
Luhut mencontohkan dalam kasus pelarangan mudik yang hari ini sudah diumumkan oleh Presiden Jokowi, sudah melalui kajian dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian kesehatan.
"Larangan mudik kami bicara dengan Pak Terawan (Menkes) telepon Videocall, silakan Pak masih cocok. Dengan Pak Anies juga," kata Luhut dalam rapat virtual dengan DPR, Selasa (21/4).
Hal yang sama juga dilakukan pada kebijakan pengoperasian KRL Jabodetabek, sudah melalui koordinasi dan kajian yang mendalam. Di luar memang ada kesan seolah tidak ada koordinasi antar pihak.
"Sama juga dengan KRL Bogor-Jakarta. Perhubungan melakukan studi, ternyata banyak penumpangnya itu adalah pekerja-pekerja yang membersihkan RS atau jadi operator di kesehatan. Kalau nanti dia tidak diangkut, kalau kita ada yang sakit, siapa yang merawat, kan mereka mereka itu yang di RS," kata Luhut.
Ia juga menegaskan sudah koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam menekan penyebaran corona, termasuk soal penggunaan KRL oleh penumpang yang masih bekerja di Jakarta.
"Jadi kita semua hitung, tidak ada yang kita hitung untung ruginya. Jadi saya bilang ke Pak Anies, Pak Anies perbaiki juga di hulu ini, jadi kantor-kantor yang masih buka itu suruh tutup," katanya.
"Nah Pak Anies bilang ke saya, saya akan patroli Pak Luhut, saya akan kasih pinalti Rp 100 juta bagi mereka yang masih buka," katanya.
Luhut menegaskan kebijakan pengoperasian KRL di tengah pandemi corona dan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek sudah dengan perhitungan yang matang.
"Mengenai terjadi silang pendapat, tidak ada silang pendapat, kami semua, saya ulangi, selalu koordinasi dengan baik. Mungkin bapak ibu nggak paham bahwa sekarang itu hampir paling tidak 3 kali kami sehari video call. Dengan presiden hanya 1-2 kali," kilah Luhut.
Ia menyampaikan klarifikasi mengenai terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 18 tahun 2020. Klarifikasi itu terutama terkait operasional ojek online (Ojol) selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dia membantah jika ada yang mengatakan bahwa aturan itu terbit tanpa koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Apalagi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah punya aturan tersendiri mengenai PSBB yang dengan tegas melarang Ojol membawa penumpang.
Sedangkan Permenhub masih memberikan ruang bagi ojol mengangkut penumpang dengan catatan melalui prosedur yang sangat ketat.
"Ini saya ingin luruskan untuk ke sekian kali, sebenarnya koordinasi kami dengan Menkes sangat baik, berkali-kali dan juga dengan Pak Anies (gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) mengenai ini," kata Luhut dalam rapat kerja virtual bersama Komisi V DPR RI, Selasa (21/4/20).
Luhut menegaskan, terbitnya Permenhub No 18 tahun 2020 sudah disiapkna. Dengan begitu, dia berpendapat, bukan ada yang tidak pas mengenai pembuatan regulasi tersebut.
Artinya, Luhut menegaskan, ingin menyediakan instrumen agar penerapan aturan bisa menyesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Dengan catatan, jika ada daerah yang ingin mengizinkan Ojol beroperasi mengangkut penumpang, harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Jadi kita juga ndak ingin terus ketat semua tapi kita bikin bertahap. Saya katakan seperti bahasa militer bertahap, bertingkat dan berlanjut. Jadi grade-nya kita lakukan pelan-pelan. Karena sekaligus juga kita lihat India kan tidak baik juga. Jadi kita lihat supaya tahapannya lebih jelas," bebernya.
(dob/dob)https://ift.tt/2VPx40y
April 22, 2020 at 10:02AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies ke Luhut: Saya Denda Rp 100 Juta Kantor yang Masih Buka"
Post a Comment