
Budi Harto, Direktur Utama PT Adhi Karya Tbk (ADHI) menyampaikan perusahaan hanya mampu membiayai para pekerja konstruksi hingga 3 bulan ke depan. Jika situasi terus memburuk, ADHI berupaya tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja dan karyawan.
"Situasi ya kira-kira seperti ini. Kalau krisis berjalan 3 bulan, masih mampu membiayai sampai level pekerja," kata Budi kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/04/2020).
Budi lebih lanjut menyampaikan, jika krisis akibat dampak Covid-19 terus berlangsung selama 6 bulan lebih, kemungkinan ADHI tidak mengerjakan proyek dan sebagian besar pekerja tidak akan mendapatkan pekerjaan. "Tapi [status] karyawan masih tetap, tidak ada PHK," tambah Budi.
Nah, jika situasi krisis terus berlangsung hingga 9 bulan, jumlah karyawan yang tidak bekerja akan semakin banyak. Sekali lagi Budi menegaskan, berupaya untuk tidak melakukan PHK.
"Kalau berjalan 9 bulan akan lebih besar pekerja yang tidak ada pekerjaan. Tapi PHK karyawan akan tetap dihindari karena pengembangan karyawan perlu biaya dan waktu," tambah Budi.
Budi menjelaskan pekerja yang dimaksud adalah tenaga kerja diproyek mulai dari level tukang, hingga operator ke bawah. Sementara karyawan, adalah organ perusahaan mulai dari supervisor, staf kantor dan manajemen.
(hps/tas)
https://ift.tt/3bw5gVQ
April 22, 2020 at 10:05AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Covid-19 Bikin Emiten Konstruksi Merana, Kuat Berapa Lama?"
Post a Comment