Search

Status Singapura 'Kuning', Kemenlu: Tingkatkan Kewaspadaan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Luar Negeri RI merespons perkembangan penyebaran virus corona baru (2019-nCoV) di Singapura, di mana status tingkat kewaspadaan perjalanan ditingkatkan menjadi Kuning.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda yang sedang dan/atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV)," tulis pernyataan resmi KBRI Singapura, dikutip situs Kemenlu, Minggu (9/2/2020).

Beberapa langkah pencegahan di antaranya menjaga stamina fisik dan psikis, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik.


"Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, Anda dapat menghubungi hotline KBRI Singapura di nomor: +65 67377422," tulis KBRI Singapura.
"Dalam kondisi darurat, anda juga dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud."

Pada 7 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye.

Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi 2019-nCoV di Singapura serta adanya fakta bahwa beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke China.

Data Gisanddata mencatat, hingga Minggu pagi (9/2/2020) pukul 07.27 WIB, total tewas akibat virus corona menembus 806 orang. Sementara yang terinfeksi mencapai 37.110 orang, 33 orang di antaranya dari Singapura.


"Dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye tersebut, wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya sehingga pemerintah Singapura akan melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut," tulis KBRI.

Pada Sabtu, Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong mengimbau warganya untuk tetap tenang terkait wabah virus corona yang menerpa Singapura. Singapura telah menaikkan status waspada corona dari kuning ke oranye, menyusul 33 kasus corona di Singapura.

Melalui video YouTube yang diunggah oleh Prime Minister's Office, Singapore, Sabtu (8/2). Video berdurasi 3,55 menit itu berisi imbauan agar warga Singapura tetap tenang dan tak panik, termasuk tak melakukan aksi memborong barang kebutuhan secara berlebihan.

[Gambas:Youtube]


"Jangan beli kebutuhan pokok dan makanan secara berlebihan," seru PM Lee, dalam video tersebut.

Pada kesempatan itu, ia mengimbau warga Singapura tak menyebar berita-berita palsu dan saling menuduh. Ia juga meminta warganya tetap menjaga kebersihan dan selalu mengikuti petunjuk pemerintah dan beraktivitas seperti biasa dengan tetap waspada.

"Kita dulu pernah mengatasi virus SARS, kini kita lebih siap menghadapi virus baru ini," katanya.

Ia juga mengapresiasi para petugas-petugas medis terdepan yang bertugas mengatasi para korban virus corona di Singapura, juga warga Singapura yang saling membantu.

Pemerintah Singapura resmi menaikkan level waspada virus korona menjadi oranye sejak Jumat (7/2/2020). Hal ini membuat masyarakat Singapura meningkatkan kesiagaan, termasuk membeli sejumlah barang dari sejumlah supermarket.

Melansir Strait Times, Sabtu (8/2/2020), banyak supermarket yang kembali mengisi stok baik bahan makanan seperti mie instan, beras hingga tissue. Barang-barang ini diserbu pembeli karena kekhawatiran warga tidak bisa keluar rumah karena meningkatnya level kewaspadaan terhadap virus corona.

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3bqeFOP

February 09, 2020 at 02:37PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Status Singapura 'Kuning', Kemenlu: Tingkatkan Kewaspadaan!"

Post a Comment

Powered by Blogger.