
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyampaikan pemerintah perlu membuat antisipasi bila kedua negara lanjut pada perang terbuka. Salah satu harapan pengusaha pada RUU Cipta Lapangan Kerja Omnibus Law yang tengah digarap pemerintah, untuk menjaga daya beli.
"Kita berharap omnibus law jadi bantalan untuk memperkokoh pondasi ekonomi kita. Omnibus Law tujuannya memperluas cipta lapangan kerja," kata Hariyadi kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/1/2020).
Ia mengatakan, regulasi pemerintah melalui omnibus law dibutuhkan untuk mendukung langkah investasi yang berujung pada cipta lapangan kerja. Omnibus law merevisi atau menghapus pasal-pasal menghambat investasi dan rencananya akan dibawa ke DPR RI dalam waktu dekat untuk diajukan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI 2020.
Sementara di sisi lain, pengusaha berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan melakukan penyesuaian. "Apakah harus membuat produk inovasi baru yang kompetitif atau peninjauan ulang terhadap stok produksi," ucapnya.
Hariyadi memandang konflik AS-Iran tak perlu dicemaskan berlebihan, mengingat kepentingan AS sekarang berbeda dibanding saat invasi Irak untuk menggulingkan pemerintahan Saddam Hussein saat itu.
Namun, ia mengingatan kembali pemerintah untuk juga memperhatikan sektor usaha kecil yang rentan terhadap daya beli masyarakat.
(hps/hps)
https://ift.tt/2tJrFxJ
January 10, 2020 at 04:33PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengusaha: Omnibus Law Bisa Antisipasi Dampak Perang AS-Iran"
Post a Comment