Search

Modus Busuk Terungkap! 10 Juta Rokok Ilegal Thailand Disikat

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya penyelundupan rokok impor asal Thailand. Jumlahnya mencapai 10 juta batang bernilai Rp 11 miliar.

Kejadian tersebut muncul di tengah wabah Virus Corona (COVID-19) di Indonesia.

Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun (PSO TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok impor ilegal asal Thailand sebanyak 10.200.000 batang di Perairan Tanjung Jambo Aye, Aceh Utara.


Dalam hal ini, kerugian yang dialami negara dari sektor perpajakan mencapai Rp 11.346.225.000. Demikian dilansir dari keterangan pers DJBC yang dikutip Sabtu (11/4/2020).
Modus Busuk Terungkap! 10 Juta Rokok Ilegal Thailand DisikatFoto: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Impor Ilegal Asal Thailand di Perairan Tanjung Jambo Aye (Dok. Bea Cukai Aceh)

Sinergi gempur rokok ilegal ini bermula dari Kanwil Bea Cukai Aceh yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat upaya pemasukan rokok ilegal asal Thailand melalui perairan Aceh, lalu ditindaklanjuti dengan meneruskan informasi kepada tim kapal patroli laut Bea Cukai BC 30004 yang sedang melakukan patroli di perairan pantai timur Provinsi Aceh.

Pada Minggu akhir Maret 2020, pukul 11.00 WIB, tim kapal patroli BC 30004 yang diawaki oleh Kanwil Bea Cukai Kepri dan PSO TBK mendapatkan tambahan informasi bahwa ada sebuah kapal yang sedang mengapung di perairan Tanjung Jambo Aye. Kemudian tim berhasil menemukan kapal target di Perairan Tanjung Jambo Aye.

Dalam operasi ini, Tim Kanwil Bea Cukai Kepri dan PSO TBK mengamankan 3 orang pelaku berinisial SDL (53 Tahun), MSL (42 tahun), dan AD (20 Tahun) yang mengangkut 1.020 karton yang berisi rokok polos (tidak dilekati pita cukai) asal Thailand yang disembunyikan di palka depan, buritan, dan sekitaran kapal.

Kapal KM. Seroja yang di-nahkodai oleh SDL ini tidak dapat menunjukkan dokumen kepabeanan yang sah, sehingga tim menarik KM. Seroja, muatannya maupun awaknya menuju Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Bea Cukai akan tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran rokok ilegal, meskipun di tengah isu mewabahnya virus corona guna mengamankan penerimaan negara yang pada akhirnya akan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait penyelundupan rokok ilegal.

[Gambas:Video CNBC]

(dru)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3cbZLey

April 11, 2020 at 01:11PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Modus Busuk Terungkap! 10 Juta Rokok Ilegal Thailand Disikat"

Post a Comment

Powered by Blogger.