
Saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) misalnya, menguat cukup signifikan 4,55% ke level Rp 46,500 per saham. Pada awal perdagangan, saham GGRM dibuka pada posisi Rp 45.000 per saham.
Emiten rokok lainnya, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) juga mencatatkan kenaikan 3,85% atau naik 60 poin ke posisi Rp 1.620 per saham. Pada pembukaan perdagangan, saham HMSP berada di posisi Rp 1.590 per saham.
Sementara itu, saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) juga mengalami kenaikan 0,89% atau naik 1 poin ke posisi Rp 113 per saham dari posisi awal perdagangan Rp 112 per saham.
Kementerian Keuangan memberikan insentif berupa penundaan pembayaran pita cukai selama 90 hari di sektor cukai terhadap sektor manufaktur yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19). Hal ini sebagai akibat dari tersendatnya logistik barang kena cukai di pasaran karena pandemi virus Corona jenis baru ini.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.04/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.
"Pemesanan pita cukai yang diajukan oleh pengusaha pabrik pada tanggal 9 April-9 Juli 2020 diberikan penundaan pembayaran selama 90 hari atau kurang lebih 3 bulan," ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat melalui keterangan resmi, Kamis (16/4/2020).
Menurutnya, dengan adanya relaksasi ini dapat membantu cash flow perusahaan sehingga dapat tetap menjalankan usahanya. Sebab, menurutnya, keberlangsungan industri sangat diperlukan untuk mengatasi terhambatnya penyediaan logistik dan penyerapan tenaga kerja agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
(hps/hps)
https://ift.tt/2VgmBwg
April 17, 2020 at 10:00AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Libur 3 Bulan Bayar Cukai, Saham Emiten Rokok Melambung"
Post a Comment