Jakarta, CNBC Indonesia - Sepanjang tahun lalu, OJK menyatakan operasional 37 perusahaan manajer investasi (MI) diberhentikan sementara (suspensi) sebagai bentuk pengawasan pasar modal. Tahun ini, OJK menegaskan pengawasan terhadap MI tetap terus dikuatkan termasuk kepada PT Emco Asset Management yang dana kelolaannya (asset under management/AUM) turun drastis.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi mengatakan pengawasan terhadap MI tetap jalan tak hanya bagi Emco tapi juga perusahaan MI lainnya.
"Pengawasan itu tetap jalan, baik Emco dan MI-MI lainnya. Jadi sebenarnya, apa yang dilakukan MI-MI lain, juga kita lakukan terhadap Emco dan lainnya. Cuma ini kan masih dalam pengawasan," tegas Fakhri, di Gedung DPR, Selasa (4/2/2020).
"Artinya masih dalam ranah supervisi action. Jadi kita gak bisa mengungkapkan ke wartawan, tapi saya katakan bahwa pengawasan tetap jalan, kasus Emco dan MI-MI lainnya ditangani sesuai ketentuan," tegasnya.
Dia mengatakan pihaknya belum bisa menginformasikan berapa total MI yang tengah diawasi OJK. Namun dia memberi gambaran bahwa ada satu perusahaan MI yang tengah diperiksa.
"Saya gak bisa disclose, tapi tetap berlanjut. Bukan berati kita gak lakukan [pengawasan]. Masih ada 37 MI [suspensi] itu dari tahun 2019, yang tahun 2020 ada lagi [MI] yang baru [disuspensi]. Ada beberapa, nanti kita disclose ya," katanya.
Sebelumnya, dana kelolaan reksa dana Emco Asset Management turun drastis sejak akhir Oktober hingga akhir Desember 2019 yang disertai dengan kinerja reksa dana yang tak kalah dalam koreksinya.
Dana kelolaan reksa dana manajer investasi itu turun Rp 2,04 triliun atau -40,22% menjadi Rp 3,03 triliun per akhir Desember dari Rp 5,07 triliun per akhir Oktober.
Bulan |
Dana Kelolaan (Rp Miliar) |
Dec-18 |
5.165 |
Jan-19 |
5.277 |
Feb-19 |
5.429 |
Mar-19 |
5.715 |
Apr-19 |
5.829 |
May-19 |
6.008 |
Jun-19 |
6.161 |
Jul-19 |
6.574 |
Aug-19 |
5.167 |
Sep-19 |
5.067 |
Oct-19 |
5.077 |
Nov-19 |
3.804 |
Dec-19 |
3.035 |
Penurunan kinerja terutama dialami empat produk reksa dana saham perseroan, yaitu reksa dana (RD) Emco Mantap, RD Emco Growth Fund, RDS Emco Saham Barokah Syariah, RD Emco Pesona dengan penurunan kinerja lebih dari 47% pada periode tersebut.
Reksa Dana |
Dana Kelolaan Nov-19 (Rp Miliar) |
Dana Kelolaan Dec-19 (Rp Miliar) |
RD Emco Mantap |
820.55 |
549.85 |
RD Emco Growth Fund |
782.81 |
301.64 |
RDS Emco Saham Barokah Syariah |
280.28 |
94.95 |
RD Emco Pesona. |
238.61 |
118.58 |
Kinerja masing-masing reksa dana itu tercermin pada nilai aktiva bersih per unit-nya yang tercatat turun sebesar -47,42%, -51,83%, -53,8%, dan -49,97%.
Nilai Aktiva Bersih per Unit
Reksa dana |
Oct-19 |
Nov-19 |
Dec-19 |
24-Jan-20 |
RD Emco Mantap |
5016.03 |
3119.93 |
2637.24 |
2073.75 |
RD Emco Growth Fund |
773 |
432.12 |
372.32 |
309.15 |
RDS Emco Saham Barokah Syariah |
998.83 |
589.46 |
461.5 |
371.02 |
RD Emco Pesona. |
953.47 |
578.95 |
477.05 |
394.45 |
Dalam lembar fakta (fact sheet) per September 2019, data terakhir yang dapat diakses di situs manajer investasi itu, tercatat lima portofolio terbesar dari masing-masing produk. Untuk Emco Mantap, lima portofolio saham terbesarnya terdiri dari PT Intiland Development Tbk (DILD), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Sentul City Tbk (BKSL), PT PP Tbk (PTPP), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
RD Emco Growth Fund memiliki saham PT Hanson International Tbk (MYRX), KAEF, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), BKSL, dan PTPP. Lima saham terbesar di dalam RDS Emco Saham Barokah Syariah adalah PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY), PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK), MYRX, PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), dan BKSL.
Untuk RD Emco Pesona, lembar fakta produk itu tidak dapat ditelusuri di situs perseroan.
Selain penurunan dana kelolaan reksa dana dan kinerja reksa dana saham, manajer investasi itu juga meminta nasabah empat reksa dana sahamnya tadi untuk tidak mencairkan investasinya meskipun kinerja produk investasi tersebut sedang turun.
Himbauan tersebut disampaikan Direktur Utama Emco Asset Management Eddy Kurniawan sejak November lalu, yang menyatakan bahwa perusahaan meminta dukungan dari nasabah dalam bentuk tidak melakukan penarikan dana.
"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan nilai aktiva bersih (NAB) membaik. Hal tersebut dapat membantu kami dalam proses pemilihan kinerja portofolio reksa dana saham," ujar Eddy dalam suratnya yang tertanggal pada 27 November 2019 itu.
Pada periode akhir Desember 2019 hingga 24 Januari 2020, tercatat NAB/unit Emco Mantap, RD Emco Growth Fund, RDS Emco Saham Barokah Syariah, dan RD Emco Pesona masing-masing turun -21,37%, -16,97%, -19,61%, dan -17,31%.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(tas/tas)https://ift.tt/2RZj0kl
February 05, 2020 at 01:55PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Emco Belum Kelar, OJK Kini Bidik Perusahaan MI Lainnya"
Post a Comment