Search

Begini Fakta-fakta Seputar Longsor Dekat Jalan Tol Cipularang

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meninjau secara langsung lokasi longsor di dekat Jalan Tol Cipularang KM 118, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (17/2/2020).

Seperti diberitakan, ketinggian tebing yang longsor di Kampung Hegarmanah, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, itu mencapai 15 meter. Sedangkan lebarnya mencapai 30 meter, dengan jarak titik longsor ke badan jalan hanya tujuh meter.

Selepas melakukan peninjauan, Basuki memastikan situasi terkendali.


"Oh ya masih, aman. Semua ada safety factor-nya. Ini tidak mengurangi safety factor dari jalan. Yang di sana masih jauh, di sini agak mepet tapi akan segera kita tangani," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, longsor itu diduga lantaran saluran irigasi yang bermasalah.

"Saluran irigasi yang tidak di-lining. Jadi saluran irigasi. tanah biasa sehingga itu dia infiltrasi ke dalam tanah. Nah dia jenuh terus sehingga longsor di antara dua tebing," kata Basuki.

Oleh karena itu, dia meminta agar masalah di saluran irigasi tersebut diselesaikan sehingga tidak ada rembesan air lagi.

"Jadi pertama menangani saluran irigasi, drainasenya. Karena ini di puncak dari tebing yang memang membuat resapan infiltrasinya ke tebing tadi," ujar Basuki.

Dalam kesempatan itu, Ia juga meminta agar untuk sementara waktu truk tidak masuk ke tol tersebut sampai kondisi sudah normal.

"Lebih baik kalau mau aman kendaraan berat sementara di-reroute dulu. Nanti kami sama Pak Kakorlantas akan koordinasikan," kata Basuki.

Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi tupoksi pihak kepolisian. Dia bilang, pemberlakuan pembatasan truk ini lebih cepat dilaksanakan akan lebih baik.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit, menambahkan BPJT bersama Jasa Marga segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Nanti kita serahkan kepada Korlantas untuk bisa mengatur bagaimana fiturnya re-routing ini supaya betul-betul bukan soal keamanannya, tapi supaya penanganan strukturnya ini bisa kita lakukan dengan baik, dengan secepat mungkin," bebernya.

Rencananya, larangan melintas akan diberlakukan untuk kendaraan non-golongan I. Artinya, akan ada larangan masuk bagi kendaraan golongan II, III, IV, dan V.

"Golongan II, III, IV, dan V yang tidak boleh. Tapi nanti kita tunggu dari beliau (Jasa Marga) nanti kan mau lapor Kakorlantas kan," imbuhnya.

Selain itu, larangan melintas tidak diberlakukan pada dua jalur, melainkan hanya pada salah satu jalur Tol Cipularang yakni jalur B saja, dari arah Bandung ke Jakarta.

"Kita lihat dalam beberapa hari ini nanti, mudah-mudahan paling lama 7 hari (pemberlakuan re-route truk)," katanya.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/39M1GWj

February 18, 2020 at 05:45PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Begini Fakta-fakta Seputar Longsor Dekat Jalan Tol Cipularang"

Post a Comment

Powered by Blogger.