Search

Soal Tarif Ojol, Kemenhub: Maxim Akan Ikuti Aturan Permenhub

Jakarta, CNBC Indonesia - Operator layanan ride-hailing, Maxim dalam menerapkan tarif berbeda dengan 2 operator besar lainnya, dimana salah satu tarif disetiap wilayah disesuikan dengan kemampuan ekonomi. Kondisi ini menurut Kasubdit Angkutan Perkotaan, Kemenhub, B. Wahyu Hapsoro menjelaskan bahwa analisa Maxim menggunakan data sendiri sehingga Kemenhub menghimbau Maxim untuk mengikuti aturan Permenhub.

Lalu seperti apa penetapan tarif ojek online yang baru? Selengkapnya saksikan dialog  Muhammad Gibran dengan Kasubdit Angkutan Perkotaan, Kemenhub, B. Wahyu Hapsoro  dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 23/01/2020)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2GtZiGN

January 26, 2020 at 06:11PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal Tarif Ojol, Kemenhub: Maxim Akan Ikuti Aturan Permenhub"

Post a Comment

Powered by Blogger.