Search

Lho, DPR Ternyata Tak Setuju Iuran BPJS Kelas III Naik!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR terkait iuran BPJS Kesehatan hari ini, Senin (20/1/2020).

Hal ini dikarenakan, adanya simpang siur dan tudingan pemerintah tidak mendengarkan usulan DPR.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan dengan tegas bahwa pada rapat terakhir Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), menyepakati bahwa iuran BPJS Kesehatan Kelas III tidak mengalami kenaikan.


Namun per Januari 2020 ini, Pemerintah justru menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada seluruh peserta BPJS, termasuk peserta mandiri Kelas III.

"Jadi kesepakatan, tidak ada kenaikan iuran Kelas III versi rapat resmi Komisi IX dengan Pemerintah. Jadi bukan salah Komisi IX kalau itu naik, karena seolah-olah dianggap tidak menahan itu, padahal keputusan politiknya tidak naik. Caranya adalah dengan opsi kenaikan di Kelas I dan Kelas II akan menutup untuk Kelas III, sehingga seharusnya tidak ada kenaikan," ujarnya seperti dikutip Senin (20/1/2020).

Namun per 1 Januari 2020 lalu, BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, secara resmi menetapkan kenaikan iuran. Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri Kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa. Kemudian, Kelas II naik dari Rp 51.000 jadi Rp 110.000 per jiwa, dan Kelas III naik dari Rp 80.000 ke Rp 160.000 per jiwa.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mendapatkan respon tidak baik dari para pejabat daerah. Mereka meminta kenaikan BPJS Kesehatan ditunda sampai pelayanan di rumah sakit membaik. Apa respon Menkes Terawan Agus Putranto?

Menkes Terawan Agus Putranto siap membicarakan hal tersebut lebih lanjut, dengan melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR.

"Senin [Hari ini] ada RDP [Rapat Dengar Pendapat] mengenai itu [Kenaikan iuran BPJS Kesehatan]. Keputusannya ada di sana. Tunggu saja Senin akan diputuskan apa karena itu regulasi," kata Terawan seperti dilansir dari detik.com, Senin (20/1/2020).

Dalam rapat kerja itu, kata Terawan akan mendengarkan apa yang menjadi keluhan terkait keputusan iuran BPJS Kesehatan yang naik. Setelah itu, pihak BPJS Kesehatan akan menindaklanjuti.

"Yang memutuskan rapat kerja itu adalah kita mau mendengarkan. BPJS mau menjawab apa di sana karena itu rekomendasi yang diberikan untuk ditindaklanjuti oleh BPJS. Jadi keputusannya besok Senin apa yang mau dilakukan," terangnya.

[Gambas:Video CNBC]

(dru/dru)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2v5tBkV

January 20, 2020 at 06:00PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lho, DPR Ternyata Tak Setuju Iuran BPJS Kelas III Naik!"

Post a Comment

Powered by Blogger.