Search

Warning! Pengusaha Cuma Kuat Sampai Juni, What's Next?

Jakarta, CNBC Indonesia - Wabah Covid-19 secara tidak langsung telah menggerogoti sendi perekonomian dunia, tak terkecuali Indonesia. Tak terkecuali, dunia usaha yang terpukul akibat dampak dari Covid-19.

Belum genap 1,5 bulan, pelaku usaha sudah dibuat porak poranda. Pemasukan menipis, produksi terganggu, tapi beban pengeluaran tetap yang membuat dunia usaha di ambang kebangkrutan massal.

Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia Sutrisno Iwantono, mengatakan daya tahan pengusaha berbeda, tergantung sektornya. Namun, secara umum mereka hanya kuat untuk membiayai pengeluaran tanpa adanya pemasukan.


"Hasil conference call kita di Apindo dengan teman-teman di daerah, kita ambil kesimpulan sementara daya tahan kita sampai Juni tahun ini. Kita tidak sanggup membiayai pengeluaran tanpa pemasukan alias tutup," kata Iwatono saat berbincang dengan CNBC Indonesia.

Iwatono mengemukakan, tingkat keparahan dan durasi dari wabah ini merupakan kuncinya. Semakin parah pandemi corona dan semakin lama durasinya, maka semakin rusak ekonomi Indonesia.

Iwantono mengatakan satu-satunya jalan untuk menolong kebangkrutan adalah menurunkan sebisa mungkin beban biaya usaha antara lain beban biaya karyawan, beban pajak. beban listrik, gas dan sejenisnya, beban cicilan utang, bunga, hingga asuransi.

"Kalau perusahaan dipaksa untuk membayar beban-beban itu saat ini, pasti gulung tikar, dan kita akan dilanda pengangguran yang parah," katanya.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, menyebutkan bahwa di bidang pariwisata sudah ada 698 hotel yang tutup, transportasi daerah yang beroperasi tinggal 10% hingga industri manufaktur yang mengalami kesulitan cash flow atau bahkan minus karena produksi tak maksimal.

"Hasil dari melakukan koordinasi daya tahan mereka maksimal sampai Juni, bahkan April sudah tak kuat lagi," katanya.

Ambruknya ketahanan kalangan pengusaha sudah terlihat, pasca Kementerian Ketengakerjaan mencatat sudah ada lebih dari satu juta pekerja di seluruh Indonesia yang terkena PHK karena terdampak langsung wabah Covid-19.

Berdasarkan data otoritas ketenagakerjaan per 7 April 2020, dampak pandemi Covid-19, untuk sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK sebanyak 39.977 perusahaan. Jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja yang terdampak sebanyak 1.010.579 orang.

Rinciannya yakni pekerja formal dirumahkan sebanyak 873.090 pekerja/buruh dari 17.224 perusahaan dan di-PHK sebanyak 137.489 pekerja/buruh dari 22.753 perusahaan.

Sementara itu, jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 34.453 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 189.452 orang.

"Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.200.031 orang," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

[Gambas:Video CNBC]

(dru)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/34wkp6S

April 11, 2020 at 08:57AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Warning! Pengusaha Cuma Kuat Sampai Juni, What's Next?"

Post a Comment

Powered by Blogger.