
Dana tersebut nantinya akan masuk dalam postur APBN-P 2020. Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan ke berbagai sektor, yakni:
- Bidang Kesehatan Rp 75 triliun, meliputi perlindungan tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter
- Jaring pengaman sosial atau Social Safety net Rp 110 triliun, yang akan mencakup penambahan anggaran kartu sembako, kartu pra kerja, dan subsidi listrik
- Insentif perpajakan dan KUR Rp 70,1 triliun
- Pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun
Sementara itu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani dana tersebut akan berasal dari berbagai macam sumber. Sebagai contoh dana SSN dan membantu dunia usaha, berasal dari penghematan belanja negara sekitar Rp 190 triliun.
"K/L Rp 95,7 triliun dan TKDD [Transfer ke Daerah dan Dana Desa] sebesar Rp 94,2 triliun, dan realokasi cadangan sebesar Rp 54,6 triliun," jelas Sri Mulyani melalui video conference, Rabu (1/4/2020).
https://ift.tt/2yvHkTH
April 04, 2020 at 09:58AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Tebar Stimulus Rp 405,1 T, Ini Rincian dan Efek ke APBN"
Post a Comment