Pasalnya, jelang dan selama masa Ramadan, konsumsi masyarakat akan naik. Hal ini diikuti oleh kenaikan harga-harga terutama pangan karena permintaan juga ikut terkerek naik.
Beberapa bahan pangan seperti cabai rawit, gula pasir dan beras sudah mulai menunjukkan geliat kenaikan harga di awal April ini. Harga cabai rawit di pasar tradisional di seluruh provinsi Indonesia mengalami kenaikan 6-8,5% jika dibandingkan akhir bulan lalu.
Jika dibandingkan dengan akhir bulan lalu, harga gula pasir naik nyaris 2%. Sementara jika dirunut hingga 1 bulan ke belakang, harga gula sudah naik lebih dari 10%.
Harga daging sapi per kilonya juga naik. Namun kenaikan harga daging sapi kurang dari 1% untuk jenis daging sapi kualitas I & II pada tiga hari awal bulan April ini.
Untuk komoditas harga pangan lain yaitu beras juga naik di kisaran 1% untuk kualitas medium dan bawah. Untuk beras dengan kualitas super cenderung stabil bahkan turun.
Salah satu komoditas yang paling perlu diawasi peredarannya adalah bawang putih. Pasalnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai adanya ketidakberesan dalam realisasi impor bawang putih.
Sebab, meski Kementerian Pertanian sudah mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) serta Kemendag juga keluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI), namun harga bawang putih di pasaran masih belum juga turun, bahkan trennya cenderung naik.
"Penerbitan SPI nggak cukup dalam konteks pengendalian harga di pasar. Karena harga yang diterima adalah barang yang tersedia di pasar. Bahkan realisasi impor nggak cukup sebenernya. Andai kata ada realisasi impor terjadi, tapi jika ada pelanggaran stok, nggak disampaikan ke pasar, itu juga berdampak pada kenaikan harga," sebut Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih dalam teleconference, beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, dia mengatakan kementerian terkait harus mencari tahu lebih dalam mengenai hal ini. Bukan tidak mungkin, ada penyalahgunaan wewenang dari pelaku usaha.
Guntur mengungkapkan potensi penahanan stok barang agar tidak dulu keluar. Sehingga membuat harga barang menjadi lebih tinggi.
"Jika memang itu ada indikasi dugaan kartel di dalamnya, adanya kesepakatan pelaku usaha untuk sama memperlambat (distribusi). Jadi bukan bisnis semata, tapi persoalan pengaruhi pasar dengan sama-sama mengatur terhadap keterlambatan realisasi impor. Jika itu terjadi, KPPU bisa saja untuk penegakan hukum pada pelaku usaha yang terbukti melakukan hal tersebut," paparnya.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga bawang putih rata-rata nasional pun naik. Pada 26 Maret masih di angka Rp 44.450 per kg. Namun di data hari terakhir, harganya mencapai Rp 45.200 per kg.
(sef/sef)
https://ift.tt/3bUY4Ca
April 06, 2020 at 07:58AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Harga Sembako Terus Meroket Jelang Ramadan, Pak Mendag!"
Post a Comment