Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Angkutan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada CNBC Indonesia, Senin (3/2/2020). Rencana kenaikan ini diusulkan pada rapat yang dilakukan pekan lalu.
"Ini hasil rapat minggu yang lalu, yang mengusulkan [kenaikan tarif ojol] ya para asosiasi [driver] sendiri," ujar Budi Setiyadi.
Sayang Budi Setiyadi enggan menyebutkan usulan kenaikan tarif ojol dari para asosiasi driver. Namun para driver mengajukan kenaikan karena pertimbangan di antaranya kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sudah berlaku 1 Januari 2020.
"[Tarif ojol baru] belum, masih diproses dengan yang lain," jelasnya.
Sebelumnya, asosiasi driver Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia mengajukan tiga saran kepada Kemenhub yang sedang mengevaluasi tarif. Salah satunya soal tarif ojol di Jabodetabek.
GARDA meminta tarif ojol di Jabodetabek agat tetap, tidak dinaikkan dan jangan sampai diturunkan. Seandaikan dinaikkan, kenaikannya tak lebih dari 10%.
" Jangan melebihi dari 10%, mengingat Biaya Modal Capex (capital expenditure) dan Biaya Operasional Opex (operational expenditure) ojol mengalami kenaikan."
"kami juga harus pertimbangkan kemauan membayar (WTP/willingness to pay) dan kemampuan membayar (ATP/ability to pay) para pelanggan kami agar penumpang pelanggan tidak keberatan dan tidak meninggalkan jasa ojol," ujar Ketua Presidium GARDA Indonesia Igun Wicaksono.
(roy/roy)https://ift.tt/38ZrfCL
February 03, 2020 at 03:50PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warga Jabodetabek, Kamu Setuju Tarif ojol Grab dan Gojek Naik?"
Post a Comment