Menanggapi hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memanggil para pengelola SPBU asing yakni Shell dan Total.
Hal tersebut disampaikan Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial."Kita akan lagi dipanggil dan diingatkan," ucapnya saat dijumpai di Gedung MPR/DPR, Selasa (04/2/2020).
Pemanggilan ini menurutnya untuk melihat dan memastikan apakah SPBU asing tersebut menerapkan formula yang diterbitkan Kementerian ESDM saat penyesuaian harga beberapa hari lalu.
"Harus mematuhi, sebenarnya kan badan usaha tapi pemerintah kan buat keputusan menteri," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, tujuan dari pembentukan formula adalah untuk menjaga daya beli masyarakat, sehingga harga harus terjangkau.
"Memang ini kebetulan BBM yang memang masyarakat mampu ya kita mengharapkan agar tetap diturutin, ini sudah kita panggil."
Sebagai catatan, penurunan harga Pertamax dan Pertamax Turbo oleh Pertamina dilakukan kurang dari 2 pekan setelah 2 SPBU asing menaikkan harga BBM mereka. SPBU Total menaikkan harga pada 22 Januari, sementara Shell pada 24 Januari.
Dengan 2 kali penurunan ini, maka harga Pertamax telah turun sebanyak Rp 850, menjadi Rp 9.000, sementara Pertamax Turbo telah turun Rp 1.350 menjadi Rp 9.850/liter. Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum jenis bensin (gasoline) untuk produk Pertamax Series terhitung mulai Sabtu, 1 Februari 2020.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan bahwa Ini merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Sekaligus sebagai upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
VP External Relation Shell Indonesia Rhea Sianipar mengatakan penyesuaian harga BBM di SPBU Shell dari waktu ke waktu selalu mengikuti dan memperhatikan kondisi pasar, serta pertimbangan bisnis.
"Hal ini kami lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, prioritas kami adalah memastikan pelanggan kami memperoleh bahan bakar berkualitas tinggi," ujarnya.
Sementara itu pihak Total belum mau berkomentar meski sudah dihubungi. "Kami belum bisa komentar," ujar Brand Manager PCMO PT Total Oil Indonesia Magda Naibaho.
Rincian harga untuk SPBU Asing sebagai berikut :
Total
-Performance 90 Rp 9.900 naik dari sebelumnya Rp 9.150
-Performance 92 Rp 10.200 naik dari sebelumnya Rp 9.250
-Performance 95 Rp 11.550 naik dari sebelumnya Rp 9.900
Shell
-Shell Regular (RON 90) Rp 10.000 naik dari sebelumnya Rp 9.200
-Shell Super (RON 92) Rp 10.250 naik dari sebelumnya Rp 9.300
-Shell V Power (RON 95) Rp 11.700 naik dari sebelumnya Rp 9.950 (tas/tas)
https://ift.tt/31qLrLa
February 05, 2020 at 03:40PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Harga BBM Naik Tinggi, ESDM Panggil SPBU Asing"
Post a Comment