Search

Duet Sri Mulyani-Nadiem Rombak Dana BOS

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan sepakat untuk mengubah penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Skema baru ini telah berlaku sejak 10 Februari lalu.

Dalam skema yang baru ini, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan unit cost atau dana bantuan yang diterima per siswa, dari segala tingkatan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).


Dana untuk para siswa juga bertambah dari pendidikan Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Di mana untuk 25,66 juta siswa SD, setiap kepala akan diberikan Rp 900.000 per tahunnya.

Kemudian untuk siswa kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan diberikan Rp 1,1 juta per tahunnya kepada 9,96 juta siswa. Sementara siswa SMA, pemerintah bakal memberikan kepada 4,93 juta siswa dengan unit cost sebesar Rp 1,5 juta per tahun.

Pemanfaatan dana BOS untuk menggaji guru honorer bisa digunakan maksimal menjadi 50%, dari sebelumnya hanya 15%.

Pasalnya berkaca dari pengalaman sebelumnya, banyak di sekolah di Indonesia, yang selalu telat membayar gaji honorernya. Hal itu dikarenakan biayanya habis untuk menggunakan operasional sekolah.

"Banyak Kepala Sekolah yang menalangi. Bahkan ada Kepala Sekolah yang menggadaikan barang pribadinya seperti motor, bahkan ada yang meminjam uang untuk operasional. Kini penggunaan dana BOS lebih flexible," jelas Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

Oleh karena itu, dana BOS juga saat ini langsung ditransfer ke rekening Sekolah, atau otomatis Kepala Sekolah yang bersangkutan yang langsung menerima dana BOS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dana BOS reguler untuk tiap sekolah pada tahun ini sebesar Rp 54,32 triliun untuk 45,4 juta siswa.

Di samping itu, penyaluran dana BOS juga saat ini dilakukan dalam tiga kali penyaluran. Di mana porsi penyaluran tiap tahapannya adalah 30%, 40%, dan 30%.

Sri Mulyani berharap, perombakan skema penyaluran dana BOS tersebut, bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dari sisi konsumsi rumah tangga.

"Dengan jumlah lebih banyak [Dana BOS] akan berikan daya ungkit ke perekonomian. Seberapa besar dampaknya, kita harus lihat dulu karena dari sisi GDP untuk konsumsi terutama tumbuh di bawah 5% jadi perhatian," ujarnya.

Adapun realisasi penyaluran dana BOS tahap pertama sudah dilakukan pada 10 Februari 2020. Pemerintah telah menyalurkan dan BOS tahap pertama dengan jumlah Rp 9,8 triliun.

"Tanggal 10 Februari pemerintah menyalurkan kepada 136.579 sekolah yang akan dapat Rp 9,8 triliun. Penyaluran tahap pertama dilakukan ke 32 Provinsi di Indonesia," jelas Sri Mulyani.

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2vG6QEg

February 17, 2020 at 03:00PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Duet Sri Mulyani-Nadiem Rombak Dana BOS"

Post a Comment

Powered by Blogger.