
Rencananya konferensi pers akan digelar mulai pukul 12.00 WIB di kantor pusat BPK di Jakarta Pusat.
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta secara resmi telah meminta kepada BPK untuk terlibat dalam mengusut tuntas dugaan kerugian negara oleh Jiwasraya.
Surat permohanan itu, kata Achsanul sudah tiba di BPK sejak Desember 2019 silam. Namun, BPK belum bisa memulai investigasi karena terhalang oleh libur Natal dan Tahun Baru.
"Surat Kejaksaan Tinggi DKI masuk ke kita Desember [2019], karena terhalang ada libur Natal dan kita baru masuk kemarin [Awal tahun 2020]," jelas Achsanul kepada CNBC Indonesia di kantornya, Selasa (7/1/2020).
Menurut Achsanul dalam melakukan investigasi ini, BPK tidak bisa sewenang-wenang langsung melakukan pemeriksaan terhadap kasus Jiwasraya. Pasalnya, BPK hanya memiliki kewenangan untuk mengaudit beberapa laporan kementerian/lembaga negara saja.
"Pemeriksaan kita itu PDTT [Pemeriksaan dengan tujuan tertentu], laporan keuangan, dan kinerja. Begitu investigasi, kita menunggu [ada permintaan dari] penegak hukum," tuturnya.
Maka dari itu, karena secara resmi Kejati DKI Jakarta sudah mengirim surat ke BPK, maka BPK baru akan menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap persaolan dugaan korupsi di Jiwasraya.
"Kejaksaan tinggi minta kepada kita kemarin minta investigasi makanya kita langsung turunkan tim. Baru mulai [investigasinya]," jelas Achsanul.
Investigasi ini pun, akan dilakukan oleh lima anggota BPK. "Bareng semua. Kalau investigasi itu semua board. Kerugian negara itu juga harus diputus dalam sidang BPK. Tidak bisa menunjuk dari satu orang saja," tutur Achsanul.
Proses investigasi terhadap pemeriksaan Jiwasraya, kata Achsanul kemungkinan akan berjalan 50 hari. Yang jelas, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan. "Pemeriksaannya kan 50 hari, sampai selesai," katanya.
Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, BPK akan menlakukan audit investigasi terhadap persusahaan asuransi pelat merah tersebut yang memiliki gagal bayar polis mencapai Rp 13,4 triliun.
Hanya Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna belum menjelaskan secara detail kapan tepatnya akan dilakukan audit investigasi terhadap Jiwasraya. Detailnya akan hari ini, Rabu (8/1/2020).
"Kita melakukan investigasi namun demikian official announcement-nya, teman-teman harus bersabar. Kita akan lakukan bersama-sama dengan Jaksa Agung dan Wakil Pimpinan BPK dan auditor keuangan 4 pada hari Rabu tanggal 8," ujarnya di Gedung BPK, Senin (6/1/2020).
https://ift.tt/2QZDmZ2
January 08, 2020 at 05:05PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPK Beberkan Hasil Pemeriksaan Jiwasraya Siang Ini"
Post a Comment