Search

Jumat Pekan Ini, Finalisasi Kebijakan Tarif Pesawat Kelar!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan melakukan finalisasi terhadap kebijakan penurunan tarif tiket penerbangan berbiaya murah atau low-cost carrier (LCC) bagi penerbangan domestik pada akhir pekan ini.

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, rapat koordinasi (rakor) lanjutan terkait penurunan harga tiket LCC akan dilakukan pada akhir pekan ini, Jumat (28/6).

"Waktunya masih tentatif. Seharusnya hari Kamis, seminggu setelah rakor kemarin. Tapi sepertinya Pak Menko [Darmin Nasution] ada acara di luar kota. Jadi kemungkinan hari Jumat, tergantung waktunya Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN," kata Susiwijono kepada CNBC Indonesia, Minggu (23/6/2019) malam.

Dalam rapat nanti, rencananya kedua grup maskapai (Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group) akan mengusulkan perhitungan penurunan tarif dan jadwal penerbangan LCC tertentu yang akan diturunkan harganya kepada pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga akan menerima kajian penurunan harga avtur dari PT Pertamina (Persero) serta usulan penurunan biaya yang terkait dengan operasi penerbangan dari kedua perusahaan operator bandara, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero).

"Untuk avtur masih belum tahu, mereka [Pertamina] akan menghitung selama seminggu ini dan nanti di rakor akan diputuskan. Karena mereka sudah katakan sejak awal bahwa harga avtur mereka sudah paling rendah dan bulan depan akan turun lagi," jelas Susi.

Pemerintah menargetkan rapat di akhir pekan nanti akan langsung menghasilkan keputusan final terkait efisiensi apa saja yang akan dilakukan oleh maskapai dan stakeholders lain serta pengumuman rute LCC mana saja yang akan diturunkan tarifnya.

"Keputusannya, dalam rakor nanti akan langsung diputuskan dan disampaikan ke publik," imbuhnya.

Kamis (20/6) pekan lalu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penurunan tarif tiket penerbangan LCC untuk penerbangan domestik.
Kebijakan ini dikeluarkan karena tingginya harga tiket pesawat yang selama ini didominasi dari harga avtur dan biaya leasing (penyewaan pesawat).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah meminta maskapai terkait untuk menyediakan satu penerbangan domestik LCC yang murah untuk jadwal penerbangan tertentu, untuk merespons kegelisahan masyarakat akan harga tiket pesawat yang tak kunjung turun.

Selama ini maskapai yang berbasis LCC dilayani antara lain oleh Lion Air, Citilink (Garuda Indonesia Group), dan AirAsia Indonesia (AirAsia Group). Adapun Garuda Indonesia dan Batik Air (Lion Air Group) melayani full service.

Foto: Lion Air (REUTERS/Beawiharta)

Pemerintah juga meminta para pemangku kepentingan (stakeholders) di industri penerbangan yang selama ini berperan dalam pembentukan harga tiket pesawat untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan biayanya.

Susiwijono menjabarkan, kontribusi biaya avtur tetap menjadi yang terbesar dalam pembentukan harga tiket maskapai yakni mencapai 30-31%, diikuti biaya leasing 20-24%, perawatan dan penyediaan suku cadang (sparepart and maintenance) 16-20%, pengelolaan SDM 14-16% dan passenger service charge berkisar 0,7-6%.

Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menyebut kontribusi biaya bandara seperti ground handling dan landing fee terbilang kecil, hanya berkisar 4- 5% dari total harga tiket pesawat.

Artinya bila digabung, avtur dan leasing menyumbang sekitar 55% dari pembentukan harga tiket pesawat.

Simak tiga hasil rakor kebijakan tiket penerbangan.
[Gambas:Video CNBC]


(tas)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Xwxwns

June 24, 2019 at 04:30PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jumat Pekan Ini, Finalisasi Kebijakan Tarif Pesawat Kelar!"

Post a Comment

Powered by Blogger.