Massa alumni aksi 21-22 Mei memang direncanakan kembali menggelar aksi 'halal bihalal' di depan gedung MK untuk menyaksikan hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
"Pokoknya kita tidak kasih izin demonstrasi sekitar MK. Kalau ada demonstrasi, berarti tidak dapat izin," tegas Wiranto seperti dikutip melalui laman Sekretariat Kabinet, Kamis (27/6/2019).
Wiranto menduga, ada segelintir kelompok-kelompok yang mensponsori adanya kegiatan tersebut. Pemerintah pun tidak akan ragu untuk mencari dalang di balik berlangsungnya aksi.
"Kita tunggu saja nanti. Dan kalau ada demonstrasi liar, tentu ada sponsornya. Ada yang menggerakkan, yang bertanggung jawab mereka. Nanti kita cari," tegasnya.
Sebagai informasi, MK memberikan penjelasan lengkap alasan untuk memajukan sidang pleno pengucapan putusan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.
Sidang pleno pengucapan putusan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum sejatinya baru akan diumumkan pada Jumat, (28/6/2019). Namun, MK memutuskan untuk memajukannya menjadi Kamis, (27/6/2019).
"MK Mempercepat pengucapan putusan sebelum tanggal yang ditetapkan karena secara internal majelis hakim memastikan bahwa putusan itu sudah siap dibacakan," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono. (hps/hps)
https://ift.tt/2KIEkZ4
June 27, 2019 at 03:15PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wiranto : Polisi akan Bubarkan Massa yang Demonstrasi di MK"
Post a Comment