
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan, peserta kartu pra kerja yang bisa menerima pelatihan yang diprioritaskan yaitu, mereka yang sudah lolos verifikasi dan test kompetensi di prakerja.go.id. Serta yang sudah terdata oleh K/L dan belum menerima bantuan sosial (bansos).
"Semuanya harus sudah lulus dulu, verifikasi, test kompetensi, dari segi umur, sekolah, dan lain-lain. Kemudian, kita lihat apakah dia didata Kementerian [Kemnaker], kalau didata, maka didahulukan sebagai pekerja atau pelaku usaha yang terdampak covid-19," jelas Panji kepada CNBC Indonesia lewat video conference, Rabu (15/4/2020).
Kemudian, pihak manajemen pelaksana akan melakukan verifikasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial untuk mendahulukan pihak-pihak yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
"Kita juga check di data base Kementerian Sosial. Jika sudah mendapatkan bantuan sosial, maka yang belum dapat didahulukan. Yang belum dapat bansos didahulukan," ujarnya.
"Jika jumlah peserta [termasuk usulan K/L] lebih besar daripada slot kuota yang tersedia, maka dilakukan pengacakan sistem," kata Panji melanjutkan.
Sampai saat ini, kata Panji pemerintah belum mengantongi nama-nama peserta yang akan lolos dan mengikuti pelatihan pada gelombang pertama. Karena baru akan menyeleksi nama-nama pesertanya setelah gelombang pertama ditutup atau tepatnya Kamis, 16 April 2020, pukul 16.00 WIB.
Adapun kata dia, peserta yang belum berhasil mengikuti pelatihan pada gelombang pertama, masih berkesempatan untuk untuk mengikuti gelombang-gelombang selanjutnya, tanpa harus melalui proses pendaftaran ulang.
"Caranya, peserta bisa ke dashboard, dan nanti ada button gabung gelombang dua, nanti tinggal di klik aja. Sudah otomatis ikut menjadi peserta gelombang dua," jelas Panji.
Untuk diketahui, sampai hari Rabu, 15 April 2020 kurang lebih sudah sebanyak 5 juta orang mendaftar kartu pra kerja dan sebanyak 1,63 juta orang sudah menyelesaikan proses pendaftaran.
(roy/roy)
https://ift.tt/3agtfqq
April 16, 2020 at 09:46AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ternyata Ini Toh Syarat Lolos Administrasi Kartu Pra Kerja"
Post a Comment