Search

Siapkan Saldo Lebih! Tarif 3 Ruas Tol Mau Naik Nih

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pengelola jalan tol, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menyatakan bakal menyesuaikan tarif untuk tiga ruas tol yang dikelola perseroan dalam waktu dekat ini.

Ketiga ruas tol tersebut adalah ruas Tol Belawan - Medan - Tanjung Morawa dengan panjang 34,4 kilometer (km). Selanjutnya, ruas Surabaya - Gempol sepanjang 45 km dan ruas tol Palimanan - Kanci, sepanjang 26 km.

Corporate Secretary Jasa Marga Mohamad Agus Setiawan menjelaskan, penyesuaian tarif baru tersebut telah diusulkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kepada pemerintah sesuai periode waktunya dan menyesuaikan tingkat inflasi.

Menurut Agus, saat ini Jasa Marga mengelola sebanyak 33 ruas tol. Setiap ruas tol yang akan disesuaikan diusulkan berdasarkan periode waktu tertentu.

"Penyesuaian diusulkan ke pemerintah melalui BPJT setiap periode waktunya, ada yang di tahun ganjil, ada di tahun genap. Dalam waktu dekat ruas Surabaya - Gempol, Belawan - Medan - Tanjung Morawa dan Palikanci. Itu sudah kita usulkan, prosesnya kapan ada evaluasi dari BPJT," kata Agus saat acara media briefing dengan awak media di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Namun, Agus masih belum membeberkan berapa nilai kenaikan tarif tol tersebut karena masih didiskusikan dengan pemerintah. "Tarif pastinya belum," ungkapnya menambahkan.

Sebelumnya, pemerintah telah menyesuaikan tarif 6 ruas tol secara serentak yang serentak diberlakukan Jumat (31/01/2020) mulai pukul 00.00 WIB. Adapun 6 ruas tol itu adalah, Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Jembatan Tiga-Pluit, Tol Ujung Pandang tahap I, Tol Gempol-Pandaan tahap I, Tol Bali-Mandara, dan Tol Pondok Aren-Serpong.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sempat kaget soal kenaikan itu. Basuki langsung menelepon Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit soal sosialisasi penyesuaian tarif.

Basuki sendiri sebenarnya ingin ada tambahan masa sosialisasi penyesuaian tarif. Basuki memberikan teguran kepada Danang Parikesit dan meminta ada evaluasi mengenai hal ini.

"Sosialisasi tinggal sosialisasi opo angele (apa susahnya)," cetus Basuki.

Ia menegaskan, seharusnya tarif baru diberlakukan pada 2 pekan setelah terbitnya SK Menteri PUPR tentang penyesuaian tarif. SK untuk 6 ruas tol tersebut baru terbit pada 23 Januari 2020.

Pada awal Januari 2020, beberapa ruas tol juga sudah lebih dahulu mengalami kenaikan.

[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Sc0Zzj

February 10, 2020 at 03:25PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Siapkan Saldo Lebih! Tarif 3 Ruas Tol Mau Naik Nih"

Post a Comment

Powered by Blogger.