Search

Netflix Diblokir Gegara Tak Bayar Pajak, Mungkin?

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia akan memiliki aturan hukum yang memaksa perusahaan over the top seperti Netflix untuk membayar pajak di Indonesia. Bila tak patuh, pemerintah bisa memberikan sanksi dalam bentuk pemblokiran layanan.

Kewenangan ini termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang fasilitas perpajakan yang diajukan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Draf aturan ini pun sudah ada di DPR.

Dalam draf RUU Omnibus Law tentang Perpajakan yang dikutip CNBC Indonesia, semua perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) akan diatur dengan ketat di mana PMSE penyedia jasa dan menjual barang akan dikenakan pajak.

Pajaknya yang harus disetorkan oleh PMSE adalah pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (pph). Bila penyelenggara PMSE asing dan lokal tidak membayar kewajibannya akan akan sanksi administrasi hingga pemutusan akses.

"Berdasarkan usulan Direktur Jenderal Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (5), Menteri dapat menyampaikan permintaan pemutusan akses kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika," tulis Pasal 17 ayat 6 dalam Omnibus Law.

Lalu apa tanggapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengenai kebijakan pemutusan akses ini?

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pengerapan mengatakan aturan tersebut masih dalam bentuk draft dan masih dalam pembahasan.

"Saya tidak mau ngomong banyak, orang baru mau dibahas. Tapi intinya gini kalo tentang PMSE yang tidak bayar pajak bila kementerian keuangan nyuruh tutup ya saya tutup. ibaratnya juga OJK nyuruh saya nutup fintech ilegal ya saya lakukan, atau juga BNN dan begitu lainnya. Pemblokiran ya di Kominfo. Mekanismenya seperti itu," ujar Semuel kepada CNBC Indonesia, Rabu (19/2/2020).

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2V64skR

February 20, 2020 at 03:32PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Netflix Diblokir Gegara Tak Bayar Pajak, Mungkin?"

Post a Comment

Powered by Blogger.