
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sepakat untuk melonggarkan impor limbah besi dan baja yang selama ini dilarang, karena dikategorikan bahan beracun dan berbahaya (B3). Benarkah klaim pemerintah tersebut?
Lebih jauh mengenai dilema di Industri Baja Tanah Air, serta dampak gempuran impor. Mercy Andrea akan memaparkannya dalam Program Power Lunch, Kamis 13/02/2020 berikut ini.
https://ift.tt/3205uAn
February 15, 2020 at 02:45PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Industri Baja Berkarat, Impor Limbah Besi Digugat"
Post a Comment