Search

Gegara Permak Keuangan, Man City Kena Sanksi UEFA Rp 449 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Sepak Bola Eropa atau Union of European Football Associations (UEFA) melarang Manchester City untuk ikut dalam kompetisi Eropa selama dua musim karena "pelanggaran serius" peraturan keuangan.

Klub yang menjadi juara Liga Premier Inggris tahun lalu itu juga didenda 30 juta euro (US$ 33 juta) atau sekitar Rp 449 miliar (asumsi kurs Rp 13.600/US$) oleh UEFA. Organisasi tersebut menyatakan bahwa Manchester City "melakukan pelanggaran serius" terhadap peraturan perizinan UEFA dan Peraturan Financial Fair Play, termasuk "melebih-lebihkan pendapatan sponsor dalam akunnya" selama lima tahun.

Manchester City atau dijuluki "Man City" ini memiliki hak untuk mengajukan banding atas larangan tersebut.


"Manchester City kecewa tetapi tidak terkejut dengan pengumuman hari ini oleh Kamar Adjudicatory UEFA," kata klub dalam sebuah pernyataan, dikutip CNBC International, Sabtu (15/2/2020).

Klub juga dengan tajam mengkritik proses investigasi UEFA dalam pernyataannya. Man City menegaskan bahwa proses investigasi itu "cacat dan secara konsisten bocor," jadi "ada sedikit keraguan dalam hasilnya."

Foto: Manchester City (Screenshot Instagram Manchester City @mancity))


Keputusan UEFA ini akan berimbas pada larangan Man City untuk bermain di turnamen Eropa apa pun hingga musim 2022-2023. Klub saat ini bersaing di Liga Champions UEFA, yang merupakan turnamen tertinggi sepak bola profesional, dan kedua terbesar setelah Piala Dunia.

Man City diperkirakan menjadi tim sepak bola paling berharga kelima di dunia dengan nilai US$ 2,7 miliar atau Rp 37 triliun, menurut Forbes pada tahun 2019.

Klub ini dimiliki oleh City Football Group, perusahaan induk dari Abu Dhabi United Group, milik Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan, Wakil Perdana Menteri Uni Emirat Arab (UEA) dan anggota keluarga kerajaan Abu Dhabi. Sheikh Mansour, diperkirakan memiliki kekayaan US$ 22 miliar atau Rp 299 triliun ini adalah saudara tiri Presiden UEA Khalifa bin Zayed Al Nahyan.


Mansour membeli Man City pada 2008 dengan harga £ 210 juta yang dilaporkan, atau sekitar $ 273 juta atau Rp 3,7 triliun berdasarkan nilai tukar saat ini. Secara total, Mansour telah menginvestasikan lebih dari US$ 1,7 miliar ke klub atau Rp 23,12 triliun, menurut Guardian.

Man City telah secara konsisten menjadi salah satu pemboros teratas di antara klub-klub Inggris yang kaya, menghabiskan ratusan juta dolar untuk membangun daftar pemain superstar internasional. Manajer City, Pep Guardiola juga merupakan manajer bergaji tertinggi di dunia, menurut beIN Sports, dengan kontrak sebesar US$ 25 juta atau Rp 340 miliar per tahun.

Menurut laporan BBC, City Football Group pada bulan November menjual 10% saham kepada perusahaan ekuitas swasta AS, Silver Lake, mendorong valuasi perusahaan induk Mansour itu mencapai US$ 4,8 miliar atau Rp 65 triliun.

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3bGCd1Z

February 15, 2020 at 02:08PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gegara Permak Keuangan, Man City Kena Sanksi UEFA Rp 449 M"

Post a Comment

Powered by Blogger.