Search

Alasan Kominfo 'Ngotot' Terapkan Aturan Blokir IMEI HP Ilegal

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan uji coba aturan International Mobile Equipment Identity atau IMEI akan dilakukan 13-14 Februari 2020. Aturan ini akan membasmi ponsel black market (ilegal) yang beredar di Indonesia.

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Mochamad Hadiyana uji coba ini untuk melihat kesiapan operator dalam mengoperasikan sistem pengendalian perangkat seluler melalui IMEI.


"Besok [hari ini, 12/2] Kementerian Perindustrian, Kementerian Kominfo dan para para operator akan membahas berbagai use case yang akan diujicobakan dalam trial yang akan dilaksanakan pada hari Kamis-Jumat minggu ini," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (11/2/2020).

Itu artinya ketiga pihak yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian, dan para operator seluler akan mengadakan rapat diskusi untuk membahas lebih lanjut ujicoba IMEI sebelum dilaksanakan 13-14 Februari nanti.

Hadiyana menuturkan kalau setelah ujicoba IMEI selama dua hari tersebut, pihaknya akan bergerak cepat sehingga laporan hasil ujicobanya sudah bisa dibuat pada minggu depan.

"Pada hari Senin minggu depan sudah bisa dibuatkan laporan hasil trial-nya dan pada hari Selasa sudah bisa dipaparkan kepada bapak Menkominfo," jelas Hadiyana.

Asal tahu saja rencana meregulasi ponsel black market sudah digagas sejak 2010 silam. Aturan ini akan membuat ponsel black market hanya bisa digunakan buat foto setelah tanggal 18 April 2020.

Sebelum Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail mengatakan aturan ini dibuat untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, agar masyarakat tak dirugikan karena barang yang tidak bisa diyakini kualitasnya.

"Mendorong semua barang-barang tersebut sesuai dengan [aturan] perpajakan Indonesia. Lainnya agar ada layanan publik juga ada hp hilang atau tercuri," ujar Ismail dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV beberapa waktu lalu.

[Gambas:Video CNBC]

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2UJo3Hu

February 12, 2020 at 06:25PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alasan Kominfo 'Ngotot' Terapkan Aturan Blokir IMEI HP Ilegal"

Post a Comment

Powered by Blogger.