Search

Mega Skandal, Kasus Asabri dan Jiwasraya Beda Penyelesaiannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan penyelesaian skandal korupsi PT Asabri (Persero) tidak bisa disamakan dengan skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Untuk Jiwasraya, memungkinkan bagi kami untuk memasukkan investor dari luar ke dalam Jiwasraya. Untuk itulah kami bentuk anak usaha PT Jiwasraya Putra, itulah cara kami untuk memasukkan investor...sementara untuk Asabri karena ini asuransi sosial, maka tidak bisa memasukkan investor dari luar," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, saat di berbicara melalui telepon dalam acara Squawk Box di CNBC Indonesia, Selasa, (14/1/2020).

Kementerian akan meminta bantuan dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah Asabri. Proses penyelesaian juga akan melibatkan Kementerian Pertahanan dan Keamanan dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Pertahanan.


"Kita akan ajukan konsep-konsep penyelesaiannya dan koordinasinya nanti bagaimana," jelas Arya lebih lanjut.

Sejauh ini, menurut Arya, skenario yang disampaikan Kemenhan dan Kemenkopolhukam hampir sama. Selain tiga kementerian, Kemenhan, Kemenkopolhukam dan Kementerian BUMN, dalam penyelesaian kasus Asabri juga akan melibatkan Kementerian Keuangan.


Kasus Asabri mencuat setelah pekan lalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoal dugaan kasus korupsi Asabri. Mahfud menduga ada korupsi hingga Rp 10 triliun dari yayasan yang dikumpulkan dari para prajurit TNI itu.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud akhir pekan lalu.

"Asabri itu punyanya orang kecil. Itu punyanya prajurit. Polisi, tentara yang pensiun-pensiun yang pangkatnya kecil. Itu kan banyak yang nggak punya rumah, nggak bisa keluar," sambung Mahfud.

Manajemen PT Asabri (Persero) akhirnya buka suara merespons dugaan korupsi Rp 10 triliun yang ramai diberitakan. Manajemen Asabri menjelaskan operasional Asabri dalam kondisi baik dan tidak mengalami gangguan.

"Kegiatan operasional Asabri terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik. Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya," kata manajemen Asabri dalam siaran pers yang dipublikasikan kemarin.

Namun kabar yang menyebutkan bahwa Asabri terjebak dalam menempatkan saham tidak sepenuhnya ditolak. Meski demikian, Asabri menyebut sudah memiliki langkah-langkah untuk mengatasi persoalan yang sedang dihadapi sekarang.

(hps/dru)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2TgWODw

January 14, 2020 at 05:13PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mega Skandal, Kasus Asabri dan Jiwasraya Beda Penyelesaiannya"

Post a Comment

Powered by Blogger.