Search

Fantastis! Skandal Jiwasraya Rp 13 T, Isu Korupsi Asabri 10 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah kasus Jiwasraya yang gagal bayar investasi terhadap sejumlah nasabahnya, kini terungkap lagi kasus Yayasan Asuransi ABRI (Asabri) yang mulai banyak dibicarakan publik.

Persoalan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diketahui membengkak dari Rp 802 miliar pada Oktober 2018 menjadi Rp 12,4 triliun pada akhir 2019.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bicara soal dugaan kasus korupsi di Asabri. Ia menduga korupsinya hingga Rp 10 triliun dari yayasan yang dikumpulkan dari para prajurit TNI itu.


"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud akhir pekan lalu.

"Asabri itu punyanya orang kecil. Itu punyanya prajurit. Polisi, tentara yang pensiun-pensiun yang pangkatnya kecil. Itu kan banyak yang nggak punya rumah, nggak bisa keluar," sambung Mahfud.

Dari kompilasi 15 data saham Asabri yang sahamnya sempat dimiliki periode Desember 2018 hingga September 2019, nilai investasi PT Asabri (Persero) di 12 perusahaan berpotensi turun sebesar Rp 7,46 triliun (-73,14%) menjadi Rp 2,13 triliun dari awal penghitungan Rp 10,2 triliun.

Ke-12 perusahaan yang sempat dimiliki Asabri adalah PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Indofarma Tbk (INAF), PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL), PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR), dan PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE).

Perusahaan lain adalah PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU), dan PT Island Concepts Indonesia Tbk (ICON).

Saham-saham tersebut sering mengalami kenaikan harga yang sangat tinggi tanpa disertai fundamental yang jelas. Otoritas bursa bursa pun pernah memasukkan saham tersebut ke dalam deretan saham berkategori tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, hanya empat saham yang pergerakan sahamnya tidak pernah mendapat predikat tidak wajar dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni: BBYB, MYRX, HRTA, dan SDMU.

Sedangkan 8 kode saham lainnya pernah masuk list UMA yakni: IIKP, INAF, NIKL, PCAR, FIRE, SMRU, KEAF, dan ICON. Dengan demikian sebagian besar saham-saham tersebut pernah bergerak tidak wajar dan berpotensi dilabeli saham gorengan.

Usai disebut-sebut adanya potensi korupsi di dalam tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri, Menteri Badan Usaha Milik Negara (Erick Thohir) langsung bergerak cepat.

Dia memanggil Direktur Keuangan dan Investasi PT Asabri (Persero) Rony Hanityo Apriyanto. Pemanggilan ini untuk meminta penjelasan terkait kondisi asuransi pelat merah tersebut.

Pantauan CNBC Indonesia di Kementerian BUMN, Rony datang pada Jumat (10/1/2020) sore dan turun pada pukul 18.22 WIB. Dengan setelan batik coklat rapi, ia keluar sendiri.

Ketika ditanya wartawan keperluannya, Ia mengakui baru saja ada obrolan dengan Erick. Namun, ia enggan menjelaskan panjang lebar. "Saya belum bisa ngomong, arahan pak Menteri," ujarnya.

Pada pagi harinya, Erick Thohir sudah berbicara mengenai Asabri. Namun dia masih enggan berkomentar banyak. "BPK keluarkan audit Jiwasraya, kalau Asabri belum dapat audit BPK. Jangan nanti mikir mikir apa. Saya belum siap bicara Asabri, sebab saya belum tahu," ujar Erick.

[Gambas:Video CNBC]

(dru)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/35KCcGo

January 13, 2020 at 05:08PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fantastis! Skandal Jiwasraya Rp 13 T, Isu Korupsi Asabri 10 T"

Post a Comment

Powered by Blogger.