Search

Desember 2019 IHSG Naik 5%, Jadi Penyelamat Reksa Dana

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai aktiva bersih (NAB) atau dana kelola (asset under management/AUM) reksa dana meningkat tipis Rp 535,57 miliar (0,1%) hingga menjadi Rp 544,95 triliun di pekan terakhir Desember 2019 dari bulan sebelumnya. Penguatan pasar saham menjadi pemicu utamanya.

Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan dana kelolaan per akhir pekan keempat Desember tersebut masih naik karena terbantu oleh penguatan pasar saham, yang mampu menutup faktor negatif dari koreksi pasar obligasi dan penurunan unit penyertaan.


Pasar saham sepanjang Desember menguat 4,78% menjadi 6.299 dari 6.011 pada November. Di sisi lain, pasar obligasi terkoreksi dengan melihat adanya turunnya harga yang tercermin dari penurunan tingkat imbal hasil (yield) di pasar.

Seri FR0078 yang menjadi acuan tenor 10 tahun tahun lalu menunjukkan adanya kenaikan yield 2,4 basis poin (bps) menjadi 7,09% dari 7,07% pada periode yang sama.

Pergerakan harga dan yield obligasi saling bertolak belakang di pasar sekunder, sehingga ketika harga naik maka akan menekan yield turun, begitupun sebaliknya. Yield yang menjadi acuan hasil investasi juga lebih umum dijadikan acuan transaksi obligasi dibanding harga karena mencerminkan kupon, tenor, dan risiko dalam satu angka.

Naiknya AUM seluruh reksa dana dan penguatan pasar saham itu juga semakin menunjukkan bahwa pasar ekuitas masih menjadi faktor paling signifikan dalam pembentukan dana kelolaan, terutama ketika jumlah unit penyertaan reksa dana menurun akibat aksi jual (redemption).

Unit reksa dana itu mencapai 1,41% (6,07 miliar) menjadi 425,87 miliar unit dari 431,94 miliar. Unit penyertaan adalah unit terkecil yang dijual dalam reksa dana, serupa jika seseorang membeli saham maka per unitnya dihargai sekian rupiah.

Detil penurunan unit penyertaan reksa dana tidak terlihat di data OJK. Namun, lumrahnya penurunan unit industri reksa dana dapat mencerminkan adanya gelombang tekanan jual atau pencairan reksa dana (redemption) dari investor yang lebih besar dibanding tekanan beli (subscription).

Potensi penyebab lain adalah adanya pembubaran (likuidasi) reksa dana yang lebih banyak daripada pembuatan produk baru.

Pada 21 November 2019, OJK memerintahkan pembubaran enam reksa dana PT Minna Padi Aset Manajemen yang secara aturan diberi periode hingga 60 hari bursa. Keenam produk itu berdana kelolaan Rp 5,75 triliun per akhir Oktober, berdasarkan data salah satu penjual reksa dana online.

Per akhir November 2019, dana kelolaan produk reksa dana Minna Padi Aset Manajemen tersebut sudah turun Rp 1,37 triliun menjadi Rp 4,38 triliun. Keenam produk itu adalah RD Minna Padi Pringgondani Saham, RD Minna Padi Pasopati Saham, RD Syariah Minna Padi Amanah Saham Syariah, RD Minna Padi Hastinapura Saham, RD Minna Padi Property Plus, dan RD Minna Padi Keraton II.

Jika 60 hari bursa dihitung sejak surat OJK dikeluarkan, maka didapatkan periode penutupan keenam reksa dana Minna Padi Aset Manajemen masih cukup panjang yaitu hingga 19 Februari.

Pada akhir Desember, manajer investasi PT Asia Raya Kapital juga memutuskan membubarkan empat reksa dananya yakni RD Syariah Asia Raya Syariah Saham Barokah, RD Syariah Asia Raya Saham Amanah Syariah, RD Syariah Asia Raya Saham Unggulan Syariah, dan RD Asia Raya Saham Berkembang dengan total dana kelolaan Rp 643,45 miliar.

Dengan hitungan 60 hari bursa sesuai aturan likuidasi reksa dana, maka Asia Raya Kapital memiliki waktu hingga 26 Maret 2020 untuk membubarkan keempat reksa dananya sehingga diharapkan tidak terlalu mengganggu pergerakan pasar saham.

Berbeda dari kenaikan dana kelolaan reksa dana yang sangat tipis secara bulanan, secara tahunan dana kelolaan tercatat tumbuh Rp 39,56 triliun (7,83%) sejak akhir 2018 dan menjadi rekor dana kelolaan tertinggi sepanjang masa bagi industri investasi.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(irv/irv)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/37xWXGp

January 04, 2020 at 06:25PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Desember 2019 IHSG Naik 5%, Jadi Penyelamat Reksa Dana"

Post a Comment

Powered by Blogger.