
Jakarta, CNBC Indonesia- Tekanan yang diakibatkan oleh pandemi corona juga menghantam industri telekomunikasi. Menurut Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza, industri penyedia jasa jaringan internet mengharapkan adanya insentif penundaan pembayaraan pajak Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi (BHP TEL) dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/ Universal Service Obligation (USO). dan relaksasi atau pengurangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNPB).
Seperti apa insentif yang diharapkan APJII? Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dengan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Kamis, 16/04/2020)
https://ift.tt/2RNWUB2
April 19, 2020 at 11:16AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tertekan Covid-19, APJII Minta Penundaan Pembayaran BHP USO"
Post a Comment