Jakarta, CNBC Indonesia - Hari ini secara resmi pemerintah beserta operator seluler sepakat akan tetap memberlakukan aturan blokir International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada 18 April 2020 demi upaya memberantas ponsel ilegal.
Pemberlakuan blokir IMEI ini hanya berlaku bagi perangkat perangkat handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) dan tidak berdampak bagi turis yang menggunakan layanan Roaming.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/3bihAsp
April 18, 2020 at 11:52AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mulai Hari Ini Tak Boleh Lagi pakai HP Black Market"
Post a Comment