Hal ini terungkap dari Dokumen yang diperoleh CNBC Indonesia, Selasa (14/4/2020) dalam Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Satuan Kerja Kantor Menteri Negara PPN/Bappenas menyiapkan paket dengan kode 6740199 bernama Penyusunan Rencana Induk dan Strategi Pengembangan Ibu Kota Negara (Master Plan Ibu Kota Negara). Paket ini disiapkan pada 24 Maret 2020.
Dengan Metode Penunjukan Langsung dan APBN 2020, nilai pagu paket dari penyusunan master plan ini mencapai Rp 85 miliar. Sedangkan HPS Paket Rp 84,999 miliar.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, langkah yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Bappenas tidak memiliki sensitivitas terhadap wabah virus corona dan krisis ekonomi.
"Harusnya belajar dari Malaysia, waktu pemindahan ibu kota dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya bengkak biayanya karena krisis finansial tahun 1998," kata Bhima kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/4/2020).
Sementara di tahun 2020 ini, lanjut Bhima, Indonesia tengah menghadapi dua krisis sekaligus, krisis kesehatan dan krisis ekonomi. Artinya situasi ini sudah menambah beban anggaran negara.
"Defisit bengkak jadi Rp 850 triliun dalam satu tahun anggaran. Kalau ibu kota jalan terus, ibarat proyek mubazir. Multiplier effectnya kecil, dampak langsung ke daya beli juga tidak terasa."
"Saran saya kongkrit saja mulai dari uang perencanaan Rp 85 miliar dan lelang terkait persiapan lainnya, dipindahkan untuk membiayai penanganan kesehatan dan stimulus UMKM," tutur Bhima.
(dru)
https://ift.tt/3a7iqaj
April 14, 2020 at 11:18AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kondisi Lagi Susah, Masih Mikir Ibu Kota Pindah?"
Post a Comment