Bagaimana Kementerian Keuangan menyatakan ketegasan dalam mengejar pajak perusahaan asing? Simak dialog Aline Wiratmaja bersama dengan Dwi Astuti, Kasubdit Perjanjian dan Kerjasama Perpajakan Internasional di Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 11/04/2019).

http://bit.ly/2IqMgfD
April 12, 2019 at 02:40PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PMK 35/2019 Berpotensi Tambah Setoran Pajak"
Post a Comment