"Nah, usulan kami untuk Ibu Kota ini yang diposisikan adalah hanya fungsi pemerintahan," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Kantor Presiden, Senin (29/4/2019).
Bambang menjelaskan, lembaga yang dipindahkan ke Kota Baru tersebut yakni eksekutif, Kementerian/Lembaga, legislatif, parlemen MPR-DPR. "Kemudian yudikatif seperti kehakiman, kejaksaan, MK, dan seterusnya. Termasuk TNI-Polri, serta kedutaan besar serta perwakilan organisasi internasional yang ada di Indonesia."
Namun untuk fungsi Jasa Keuangan dan Perdagangan masih akan tetap di Jakarta. Bambang mencontohkan seperti BI, OJK, dan BKPM masih akan ada di Jakarta."Ini konsep yang coba kita tiru dari beberapa best practice yang sudah dilakukan negara lain," tutur Bambang.
Intinya, ,Bambang menegaskan akan ada pemisahan pusat bisnis dan pusat pemerintahan. Di mana Jakarta tetap menjadi pusat bisnis bahkan menjadi pusat bisnis yang levelnya regional, Asia Tenggara.
"Dan kemudian momen pemindahan Ibu Kota ini juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan Kementerian/Lembaga, sehingga untuk bapak Kemenpan ini adalah saat yang baik untuk melakukan resizing dari ASN itu sendiri."
(dru/dru)
http://bit.ly/2DBn4Qe
April 29, 2019 at 10:12PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ibu Kota Pindah, Kementerian Sampai DPR Diboyong"
Post a Comment