Search

Menko Darmin: Jangan Sampai Fintech Mati karena Aturan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta otoritas terkait memperbaharui regulasi bagi perusahaan-perusahaan teknologi finansial (fintech).

Regulator yang dimaksud adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga kedua, memang menjadi regulator yang mengeluarkan aturan bagi fintech.

Melaui keterangan resminya, Darmin mencontohkan beberapa transaksi yang dianggap janggal. Misalnya, memecah transaksi melalui transaksi fintech, agar kurang dari batasan transaksi yang harus dilaporkan.


Tak hanya itu, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut bahkan mencontohkan isu virtual currency tentang pseudonimity dari mekansime transaksi yang menyebabkan pelaku transaksi tidak dapat teridentifikasi.

"Maka, untuk memitigasi risiko fintech dan virtual currency tersebut, tentu pemeintah bersama BI dan OJK tidak dapat bergerak sendiri. Kolaborasi dan peran aktif dari platform fintech juga diperlukan," kata Darmin.

Darmin menjelaskan, menjamurnya perkembangan teknologi finansial memang telah mengubah aspek kehidupan masyarakat maupun pembangunan.

"Namun di sisi lain, perkembangan teknologi digital dapat meningkatkan risiko tindak kejahatan berupa penyalahgunaan data pribadi, cyber crime, penyebaran hoax, dan ujaran kebencian," kata Darmin.

Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait pun berupaya mengantisipasi dan memitigasi risiko-risiko yang muncul dari pemanfaatan teknologi finansial.

Sejauh ini, pemerintah maupun regulator terkait telah bergerak ke kerangka peraturan yang lebih ringan, dinamis, dan adaptif. Namun, diharapkan ada perubahan untuk menjamin kepastian hukum yang jelas.

"Rumus dasarnya adalah bahwa pengaturannya harus sederhana, ringan, dan fleksibel supaya tidak mematikan start up, supaya tidak mematikan inovasi," katanya.

(dru)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2VvkaXD

April 30, 2019 at 11:48PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menko Darmin: Jangan Sampai Fintech Mati karena Aturan"

Post a Comment

Powered by Blogger.