Search

Perlu UU Khusus Fintech untuk Atasi Investasi Ilegal

Jakarta,CNBC Indonesia- Modus investasi ilegal terus berkembang. Di antaranya lewat skema multi level marketing (MLM) yang menjajakan produk namun tidak dibutuhkan masyarakat. Sekema ini biasanya hanya berlandaskan perekrutan anggota.

Bagaimana langkah untuk mengatasi hal itu? Berikut ini dialog Erwin Surya Brata bersama dengan Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing di Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 11/04/2019).

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2GbnDkt

April 12, 2019 at 02:47PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perlu UU Khusus Fintech untuk Atasi Investasi Ilegal"

Post a Comment

Powered by Blogger.