Bagaimana langkah untuk mengatasi hal itu? Berikut ini dialog Erwin Surya Brata bersama dengan Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing di Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 11/04/2019).
http://bit.ly/2GbnDkt
April 12, 2019 at 02:47PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perlu UU Khusus Fintech untuk Atasi Investasi Ilegal"
Post a Comment