Gedung baru ini akan diberi nama Indonesia Financial Center. Gedung ini akan berdiri di lahan milik kementerian keuangan (kemenkeu). Diperkirakan Gedung ini akan selesai dibangun dalam dua tahun ini.
"Kami berterima kasih ke Bank Indonesia (BI) dan Kemenkeu yang sudah pinjamkan gedung kantornya untuk sementara kami berteduh. Hari ini kita tandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Gedung ini nantinya kita sebut Indonesia Financial Center," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Penggunaan Barang Milik Negara Di Lot-1 SCBD Jakarta Untuk Pembangunan Gedung Kantor Pusat OJK 'Indonesia Financial Center', Selasa (2/4/2019).
Diketahui OJK selama ini memiliki tiga kantor, yaitu di Gedung Kementerian Keuangan eks Bapepam-LK, Gedung Bank Indonesia, dan Wisma Mulia 2. Pembangunan gedung OJK ini akan menelan biaya Rp 640 M.
Foto: Peresmian Penggunaan Barang Milik Negara Di Lot-1 SCBD Jakarta Untuk Pembangunan Gedung Kantor Pusat OJK 'Indonesia Financial Center'. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
|
Wimboh Santoso menambahkan pembangunan gedung ini dibiayai OJK dari hasil pungutan industri jasa keuangan. Sementara lahannya akan disewa selama 5tahun dan bisa diperpanjang.
"Pembangunan gedung ini dibiayai oleh OJK dari hasil pungutan yang dikontribusi oleh sektor jasa keuangan. Jadi ini gedung kita bersmaa, bukan hanya gedung OJK," jelas Wimboh.
(roy/roy)
https://ift.tt/2TP1gGj
April 02, 2019 at 11:23PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OJK Miliki Gedung Sendiri, Namanya Indonesia Financial Center"
Post a Comment