Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang diteken pada 28 Maret lalu.
Selain itu, Menteri Perhubungan (Menhub) juga menandatangani aturan turunannya, yaitu Keputusan Menhub (KM) Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, sehari setelahnya, 29 Maret 2019.
Dalam aturan itu, pemerintah mengubah aturan tarif batas bawah menjadi 35% dari tarif batas atas. Sebab, sebelumnya, tarif batas bawah hanya 30% dari tarif batas atas. Aturan tersebut mulai berlaku pada 1 April 2019.
![]() |
Adapun, dengan aturan itu, maka harga tiket pesawat pun berubah. Berikut tarif baru yang bisa diperhatikan sebelum mengambil rencana bepergian dari Jakarta ke beberapa lokasi favorit:
Jakarta - Medan Rp 738.000-Rp 2.108.000
Jakarta - Lombok Rp 573.000-Rp 1.636.000
Jakarta - Makassar Rp 750.000-Rp 2.144.000
Jakarta - Padang Rp 597.000-Rp 1.750.000
Jakarta - Semarang Rp 326.000-Rp 932.000
Jakarta - Surabaya Rp 480.000-Rp 1.372.000
Jakarta - Yogyakarta Rp 349.000-Rp 998.000
Nyatanya, nyaris tidak ada maskapai yang menerapkan tarif batas bawah. Dengan demikian, harga tiket pesawat masih tergolong mahal. Tak ayal, kondisi itu memantik reaksi netizen.
Unggahan infografis mengenai tarif di instagram resmi CNBC Indonesia ramai dikomentari warganet. Rata-rata komentar bernada mengeluh karena tiket masih mahal
"Saya periksa di Traveloka, harganya masih belum turun," tulis pemilik akun anugrahbayuu.
Selanjutnya, pemilik akun muhammadasmadi menilai, maskapai masih tetap mengambil harga mendekati batas atas. Semua masih mahal, katanya.
"Akibat duopoli industri penerbangan, jadi mereka gampang mainin harga," komentar stefanvslaw.
Sampai berita ini ditulis, CNBC Indonesia masih berusaha untuk mendapatkan konfirmasi dari perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan maskapai terkait hal tersebut.
Simak video terkait mahalnya tiket pesawat dan inflasi di bawah ini.
(miq/miq)
https://ift.tt/2uIIVAj
April 04, 2019 at 06:23PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Aturan Baru Sudah Terbit, Tapi Tiket Pesawat Masih Mahal"
Post a Comment