Search

Sandi Janji Pangkas Pajak Korporasi dan Naikkan PTKP

Jakarta, CNBC Indonesia- Dalam debat pilpres pamungkas malam ini, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengumbar sejumlah janji di sektor perpajakan.

Dimulai dengan calon presiden Prabowo Subianto yang memaparkan tentang kondisi tax ratio negara yang semakin memprihatinkan, di mana saat orde baru bisa mencapai 16% kini hanya 10%. "Kita kehilangan US$ 60 miliar per tahun," ujar Prabowo, dalam debat di Hotel Sultan, Sabtu (13/4/2019).

Lalu, Sandi melanjutkan pernyataan Prabowo dengan memberi sejumlah opsi untuk menaikkan rasio pajak, di antaranya adalah dengan memotong pajak korporasi atau perusahaan.


Termasuk dengan pajak pekerja dengan memangkas pajak penghasilan (Pph). "Pajak korporasi bisa kita turunkan, kita bisa bersaing dengan negara lain untuk menciptakan lapangan kerja," katanya.

Selain itu, Sandi juga mengusulkan untuk menaikkan batasan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). "Tujuannya agar banyak duit di masyarakat sehingga meningkatkan daya beli masyarakat dan bisa menciptakan lapangan kerja."

Debat Pilpres kali ini dijadwalkan berlangsung sekitar 2 jam ini mengambil tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, serta perdagangan industri.

Saksikan video Prabowo Sindir Jokowi soal Pertanian

[Gambas:Video CNBC]

(gus/dob)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Gelbt8

April 14, 2019 at 05:22AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sandi Janji Pangkas Pajak Korporasi dan Naikkan PTKP"

Post a Comment

Powered by Blogger.