Search

Darmin: Kemenhub Sebut Sulit Selesaikan Tarif Tiket Pesawat

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membantah jika dirinya disebut sebagai pihak yang ingin mengambil alih urusan tarif tiket pesawat. Menurutnya, justru Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengaku kesulitan menetapkan tarif tiket pesawat.

"Mereka yang nyerahkan ke kita. iseng amat ambil alih. Artinya, [Kementerian] perhubungan mengatakan ini mereka sudah sulit menyelesaikannya . Ya memang kemudian kita bikin rapat aja," jelas Darmin di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (26/4/2019).


Darmin menyebut saat ini pihaknya belum memetakan solusi untuk permasalahan mahalnya tarif tiket pesawat ini. Pekan depan, Kemenko Perekonomian akan melaksanakan rapat bersama Kemenhub, PT Garuda Indonesia dan Kementerian BUMN.

"Ya, kita rapat dengan BUMN-nya. Minggu depan ini. Ya termasuk Bu Rini [Soemarno, Menteri BUMN] kita undang," ucapnya.

Darmin: Kemenhub Sebut Sulit Selesaikan Tarif Tiket PesawatFoto: Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution memberikan keterangan pers mengenai persiapan Ramadhan (CNBC Indonesia/Samuel Pablo)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan bahwa Menko Perekonomian yang ingin menyelesaikan persoalan tarif tiket pesawat ini menjelang mudik Lebaran.

"Pada dasarnya kita ini kan mau mudik Lebaran. Kemarin itu rapat (rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian). Pak Darmin (Menko Perekonomian Darmin Nasution) kan tanya semuanya dan saya laporkan keadaannya bahwa [harga] tiket (pesawat) belum turun. Nah oleh karenanya, Pak Darmin bilang 'OK,nanti saya ikut menyelesaikan'," ujarnya.

Hal itu disampaikan Budi Karya saat menghadiri sekaligus menjadi keynote speaker pada acara seminar nasional dengan tema "Advocating and Stakeholder Empowerment on Sustainable Transport Infrastructure Development" yang diselenggarakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Ruang Singosari, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Sejauh ini, langkah pemerintah untuk mengontrol harga pesawat telah tertuang melalui kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Dengan kewenangan yang dimiliki, Menhub menerbitkan aturan baru.

Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang diteken pada 28 Maret lalu.

Selain itu, Menteri Perhubungan (Menhub) juga meneken aturan turunannya, yaitu Keputusan Menhub (Kepmen) Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, sehari setelahnya, 29 Maret 2019.

Simak video terkait harga tiket pesawat di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2L4OAfk

April 26, 2019 at 10:13PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Darmin: Kemenhub Sebut Sulit Selesaikan Tarif Tiket Pesawat"

Post a Comment

Powered by Blogger.