Tetapi bisakah pembeli properti melakukan over kredit ke pembeli lain? Simak penjelasan Founder Developer Properti Syariah, Rosyid Aziz dalam Program Investime, CNBC Indonesia (Jumat, 05/04/2019).
http://bit.ly/2WPZmHc
April 07, 2019 at 03:00PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bisakah Over Kredit Properti Syariah?"
Post a Comment