Bank sentral menyempurnakan ketentuan pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka (OPT), khususnya terkait mekanisme lelang OPT valuta asing.
"Penyempurnaan mekanisme lelang OPT valuta asing bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem lelang operasi moneter valuta asing dalam mencapai tujuan Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah," kata BI dalam keterangannya, Selasa (9/4/2019).
Terdapat 3 (tiga) perubahan mekanisme lelang Operasi Pasar Terbuka (OPT) valuta asing yang melliputi transaksi Term Deposit OPT Konvensional dalam valuta asing, transaksi Swap, dan transaksi Term Deposit OPT Syariah dalam valuta asing.
![]() |
Bank Indonesia menetapkan dan melaksanaan kebijakan moneter yang antara lain melalui Operasi Pasar Terbuka di pasar valuta asing. Dalam melaksanakan Operasi Pasar Terbuka di pasar valuta asing perlu didukung oleh sistem lelang operasi moneter valuta asing yang lebih efisien antara lain melalui penyempurnaan sistem otomasi lelang operasi moneter valuta asing.
Adapun materi perubahannya mencakup:
- Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/6/PADG/2018 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka ini meliputi perubahan mekanisme lelang Operasi Pasar Terbuka (OPT) valuta asing yang melliputi transaksi Term Deposit OPT Konvensional dalam valuta asing, transaksi Swap, dan transaksi Term Deposit OPT Syariah dalam valuta asing.
- Pendaftaran dan Pengkinian Informasi untuk mengikuti lelang OPT valuta asing.
- Pengajuan penawaran lelang transaksi OPT valuta asing
- Koreksi penawaran lelang transaksi OPT valuta asing
- Pengumuman hasil lelang transaksi OPT valuta asing
- Pencairan sebelum jatuh waktu (early redemption) Term Deposit OPT dalam valuta asing
(dru)
http://bit.ly/2Uq5M3b
April 09, 2019 at 09:49PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jaga Rupiah, BI Ubah 3 Mekanisme Lelang Operasi Pasar Terbuka"
Post a Comment