
Relaksasi pajak guna menggenjot penerimaan negara terus dilakukan. Awal tahun, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan juga berencana merevisi peraturan pengembalian atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk wisatawan mancanegara (wisman) guna meningkatkan minat wisman berbelanja di Indonesia.
Apa saja relaksasi dalam rencana pemerintah?
Simak pembahasannya bersama Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Ditjen Pajak Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama.
https://ift.tt/2xBue3F
July 09, 2019 at 04:24PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "LIVE NOW! Kejar Setoran, Relaksasi Pajak Siap Ditebar"
Post a Comment