Search

LIVE NOW! Kejar Setoran, Relaksasi Pajak Siap Ditebar

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25% menjadi 20% untuk merangsang investasi masuk ke Indonesia dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, sehingga nantinya dapat meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan (CAD).

Relaksasi pajak guna menggenjot penerimaan negara terus dilakukan. Awal tahun, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan juga berencana merevisi peraturan pengembalian atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk wisatawan mancanegara (wisman) guna meningkatkan minat wisman berbelanja di Indonesia.

Apa saja relaksasi dalam rencana pemerintah?


Simak pembahasannya bersama Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Ditjen Pajak Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2xBue3F

July 09, 2019 at 04:24PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "LIVE NOW! Kejar Setoran, Relaksasi Pajak Siap Ditebar"

Post a Comment

Powered by Blogger.