Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25% menjadi 20% untuk merangsang investasi masuk ke Indonesia dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, sehingga nantinya dapat meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan (CAD).
Relaksasi pajak guna menggenjot penerimaan negara terus dilakukan. Awal tahun, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan juga berencana merevisi peraturan pengembalian atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk wisatawan mancanegara (wisman) guna meningkatkan minat wisman berbelanja di Indonesia.
Apa saja relaksasi dalam rencana pemerintah?
Simak pembahasannya bersama Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Ditjen Pajak Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2xBue3F
July 09, 2019 at 04:24PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Selepas Nyepi 2019, Data Cadangan Devisa Jadi Harapan PasarJakarta, CNBC Indonesia - Pelaku pasar tampaknya akan memperhatikan data cadangan devisa valuta asin… Read More...
Leonid Mikhelson, Mantan Mandor yang Jadi Orang Terkaya Rusia
Jakarta, CNBC Indonesia - Leonid Mikhelson merupakan salah satu warga Rusia yang masuk daftar 100 o… Read More...
Ciputra, Crazy Rich Sederhana yang Cuma Punya Sepasang SepatuJakarta, CNBC Indonesia - Perjalanan Ciputra menjadi salah satu crazy rich Indonesia penuh onak dan … Read More...
Nyepi 2019 Usai, Saham 3G Diramalkan Bakal CuanJakarta, CNBC Indonesia - Saham 3G, yaitu PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)… Read More...
Waspada! Impor Komoditas Pangan Australia Bakal Makin DerasJakarta, CNBC Indonesia - Setelah sembilan tahun bernegosiasi, Pemerintah Indonesia dan Australia ak… Read More...
0 Response to "LIVE NOW! Kejar Setoran, Relaksasi Pajak Siap Ditebar"
Post a Comment