Belum lama ini terungkap fakta beberapa kondisi gedung sekolah di Kabupaten Bogor yang rusak parah. Salah satunya adalah kondisi ruang kelas 5 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Citatah Jaya, Kelurahan Ciriung. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, ruangan kelas tersebut tampak hancur layaknya bangunan lama yang tidak terurus. Alhasil para siswa tidak dapat mempergunakan ruangan tersebut.
Ada pula fakta mengenaskan yang terjadi di SDN Tegal 04 Kemang. Sejumlah siswa kelas 4 terpaksa harus 'menikmati' dinginnya lantai lantaran kondisi sekolah yang mengalami defisit bangku.
"Bangku di sini banyak yang rusak jadi terpaksa mereka duduk satu meja bertiga," kata Kepala Sekolah SDN Tegal 04 Kemang, Maryamah.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa komitmen pemerintah untuk serius dalam membenahi kualitas pendidikan, terutama pendidikan primer (SD-SMP-SMA), masih sangat rendah.
Foto: Ruangan kelas 5 yang rusak di SDN Citatah Jaya, Kelurahan Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/7/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
|
Setelah ditelaah, memang target yang ditetapkan oleh pemerintah sendiri terbilang minim.
Dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor periode 2013-2018 dengan jelas disebutkan bahwa target persentase Sekolah Pendidikan SD Kondisi Bangunan Baik pada 2018 hanya sebesar 67,05%. Sementara target Sekolah Pendidikan SMP Kondisi Bangunan Baik per 2018 hanya 73,98%.
Bahkan parahnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor hanya menargetkan persentase SD yang memenuhi kebutuhan ruang kelas, meja, kursi, serta papan tulis untuk setiap Rombongan Belajar (rombel) sebesar 59,3% saja di tahun 2018.
Artinya memang masih sangat banyak bangunan sekolah, khususnya SD dan SMP yang luput dari perhatian pemerintah.
Sumber:Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
|
Sebenarnya, capaian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada tahun 2016 sudah lebih dari target. Pasalnya, dalam Laporan Kinerja tahun 2016, Disdik Kabupaten Bogor sudah mencatat ada 86,2% bangunan SD dan 87% bangunan SMP yang dalam kondisi baik. Sisanya masih dalam kondisi yang tidak bisa dikategorikan baik.
Namun hal lain hal dengan kualitas pendidikan. Dalam Laporan Kinerja Kabupaten Bogor tahun 2018 terungkap bahwa angka rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk dengan usia 25 tahun ke atas baru sebesar 7,89 tahun saja di tahun 2018.
Capaian tersebut agaknya masih sangat jauh dari target Wajib Belajar 12 tahun yang dicanangkan pemerintah. Bahkan untuk ke Wajib Belajar 9 tahun saja belum.
Padahal, anggaran pemerintah yang digelontorkan untuk pendidikan di era Jokowi sudah sangat besar dan sesuai arahan Undang-Undang, yaitu 20% dari total anggaran.
Foto: Taufan Adharsyah
|
Tahun 2019, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 492 triliun, yang mana naik dari tahun 2018 yang sebesar Rp 444,1 triliun. Bahkan dari jumlah tersebut ada alokasi dana untuk pembangunan/rehabilitasi 56.100 sekolah di seluruh Indonesia.
Namun alokasi dana pendidikan yang sebesar Rp 492 triliun itu, sebagian besar, atau Rp 308,4 triliun, disalurkan ke pemerintah daerah dalam bentuk Transfer ke Daerah. Artinya, pengelolaan selanjutnya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Artinya jika bangunan sekolah masih bobrok bin amburadul, sudah selayaknya pemerintah pusat mempertanyakan kinerja pemerintah daerah masing-masing.
Foto: Taufan Adharsyah
|
Fakta-fakta di atas sangat kontras dengan perhatian penuh yang diberikan kepada sektor infrastruktur, di mana Jokowi terlihat sangat 'ngebut' untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur.
Dari tahun 2015 sampai 2018, Jokowi telah merealisasi pembangunan jalan tol sepanjang 782 Km. Pembangunan terus berlanjut hingga saat ini, pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol tahun 2019 sepanjang 1.070 Km. Total pembangunan jalan tol nantinya, di masa pemerintahan Presiden Jokowi mencapai 1.852 Km.
Ada pula pembangunan bendungan yang sangat masif, yaitu sebanyak 55 bendungan sepanjang 2015-2018. 14 bendungan telah selesai, sementara 41 lainnya masih dalam proses pengerjaan. Di tahun 2019 ini, pemerintah masih akan membangun 10 bendungan lagi, sehingga nantinya total bendungan yang terbangun pada masa pemerintahan Presiden Jokowi mencapai 65 bendungan.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
|
Uniknya, dari segi anggaran sebenarnya infrastruktur tidak lebih besar dari pendidikan. Di tahun 2019, pemerintah pusat hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 415 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Namun perlu diingat bahwa pembangunan infrastruktur juga melibatkan beberapa pihak lain sebagai investor atau kreditur. Sementara untuk pendidikan hanya mengandalkan anggaran pemerintah.
TIM RISET CNBC INDONESIA (taa/taa)
https://ift.tt/2yr5qvB
August 01, 2019 at 02:40PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada 'Tumbal' di Balik Kemegahan Infrastruktur Jokowi"
Post a Comment