Jakarta, CNBC Indonesia- Bagi yang sedang berniat untuk menginvetasikan dananya, mungkin tengah menimbang apakah akan memilih deposito atau reksa dana.
Menurut Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas, Ramdhan Ario Maruto, sebelum memutuskan untuk berinvestasi maka perlu mengetahui detail ketentuan yang berlaku pada produk investasi, termasuk diantaranya terkait pengenaan pajak sampai biaya beli dan biaya jual, sehingga kita bisa mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.
Selengkapnya saksikan dialog Daniel Wiguna dengan Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas, Ramdhan Ario Maruto dalam Investime, CNBC Indonesia (Jum'at, 19/7/2019).
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2XWAqCP
July 21, 2019 at 06:40PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Noktah Merah Laporan Keuangan Garuda 2018
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Garuda Indonesia Tbk (IDX: GIAA) tengah menjadi trendi… Read More...
Rupiah Masih Ngotot di Bawah Rp 10.000 Lawan Dolar Australia
Jakarta, CNBC Indonesia - Rupiah melemah lawan dolar Australia pada perdagangan hari ini … Read More...
Volkswagen Bangun Pabrik Mobil Listrik Rp 10, 8 T di China
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan joint venture antara pabrikan mobil Jerman Volkswagen AG denga… Read More...
Asing Keluar Hampir Satu Triliun, IHSG Anjlok 1,16%Jakarta,CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melanjutkan koreksi sebesar 1,16% ke lev… Read More...
Suntik Startup India, Gojek Bawa Game Online ke Aplikasi?
Jakarta, CNBC Indonesia - Raksasa ride-hailing (berbagi tumpangan) Gojek melalui unit usaha in… Read More...
0 Response to "Deposito Atau Reksa Dana?, Kenali Dulu Ketentuannya"
Post a Comment