Berdasar situs penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jokowi mengantongi 56,28% suara atau sekitar 67.408.745 suara. Sementara Prabowo di 43,72% dengan perolehan 52.356.839 suara. Selisih keduanya mencapai 15 juta suara lebih untuk pilpres 2019 ini.
Suara yang masuk di KPU sudah mencapai 78% dari 813.350 tempat pemilihan suara.
Keunggulan Jokowi bisa dibilang terdapat 5 provinsi kunci, yakni; Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
Di 5 provinsi ini, Jokowi bisa dibilang membungkam suara pendukung Prabowo hingga telak.
Ambil contoh Jawa Tengah, di provinsi ini Jokowi sudah unggul 10 juta suara sendiri. Pasangan nomor urut 01 yang mengusung konsep Indonesia Maju ini mengantongi 14,8 juta suara. Sementara lawannya, hanya mengantongi 4,3 juta suara.
![]() |
Suara yang masuk untuk provinsi ini sudah mencapai 88%.
Kunci kedua adalah Jawa Timur, di provinsi ini Jokowi unggul hingga 6 juta suara dengan berhasil mengumpulkan 12,69 juta suara. Sementara Prabowo hanya 'dikasih' 6,3 juta suara.
Kemudian Bali, Jokowi sukses mengantongi 2,3 juta suara. Prabowo-Sandi hanya sanggup mendapat 212 ribu suara. Nasib serupa juga terjadi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Perhitungan ini akan terus berjalan hingga diumumkan secara resmi oleh KPU pada 22 Mei 2019.
Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
Informasi tambahan:
• Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
• Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
• Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
• Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
• Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/ (gus)
http://bit.ly/30foqtK
May 13, 2019 at 02:38AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Unggul 15 Juta Suara, Jokowi 'Babat' Prabowo di 5 Provinsi"
Post a Comment