Search

Rekapitulasi Selesai, Bagaimana Nasib Situng yang Belum 100%

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilihan Umum 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari WIB. Kendati demikian, hasil hitung suara Pemilu 2019 di laman pemilu2019.kpu.go.id, Selasa (21/5/2019), pukul 17.30 WIB baru mencapai 755.552 TPS dari total 813.350 TPS.

Terkait hal itu, Komisioner KPU Viryan Azis memberikan pejelasan kepada wartawan di gedung KPU.

"Situng ini hanyalah alat bantu untuk informasi kepada publik terkait hasil pemilu. Namun demikian, meskipun sementara basisnya sama, yaitu form c1. Kenapa belum selesai? Dimungkinkan terjadi karena form c1 masih ada di dalam kotak," ujarnya.

Salah satu hambatan, menurut Viryan, karena C1 seyogianya diletakan dalam satu amplop sendiri. Kemudian diantar ke kantor PPK untuk nantinya di antar ke kabupaten/kota untuk di-entry dan di-scan.

Namun, di sejumlah TPS masih ada KPPS yang mungkin lupa atau kelelahan. Kemungkinan lain dokumen C1 juga ada yang masuk ke kotak suara bukan dengan amplop yang berbeda sehingga membuat Situng belum 100%.

"Namun sekali lagi ini bukanlah hasil resmi, ini hasil sementara. Dengan sudah adanya hasil resmi tentu kita mengacu pada dini hari tadi," ucap Viryan menjelaskan.

KPU saat ini terus meminta agar teman-teman KPPS terus melakukan pengkinian. Sebab, hal itu adalah hak publik untuk mendapatkan informasi.

Rekapitulasi Selesai, Bagaimana Nasib Situng yang Belum 100%Foto: Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara (CNBC/Muhammad Sabqi)

Untuk pihak yang tidak menerima ketetapan KPU dini hari tadi, Viryan mengatakan bahwa hasil ketetapan pemilu adalah sah. Pihak yang tidak terima, nantinya bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Ada waktu selama 3 kali 24 jam bagi peserta pemilu yang merasa dirugikan, dalam hal ini dengan bahasa menolak, itu bisa mengajukan gugatan ke MK. Kami sangat menghormati dan mengapresiasi sikap ini. Karena penyelesaian terhadap berbagai dugaan kecurangan itu dengan mekanisme hukum yang berlaku," kata Viryan.

Simak video terkait perincian suara Pilpres 2019 di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2M0uUtv

May 22, 2019 at 01:50AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rekapitulasi Selesai, Bagaimana Nasib Situng yang Belum 100%"

Post a Comment

Powered by Blogger.