Search

Terungkap! Ada Subsidi BBM 'Terselubung' di Rezim Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tampak belum sepenuh hati untuk mengurangi beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, meskipun pos anggaran subsidi memang turun sejak tahun 2014, namun ada pos lain yang sejatinya adalah 'subsidi'.

Contohnya pada tahun 2018, di mana pemerintah hanya menghabiskan dana Rp 35,5 triliun untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dalam hal ini adalah dan Solar. Sedangkan sudah sejak tahun 2017, tidak ada pos anggaran subsidi Premium dalam anggaran pemerintah.

Jumlah tersebut sudah jauh berkurang dari tahun 2014, yang mana kala itu realisasi subsidi Premium dan Solar masing masing sebesar Rp 108,95 triliun dan RP 74,86 triliun. Totalnya mencapai Rp 183,81 triliun.


Namun ternyata ada anggaran lain yang ternyata harus ditanggung pemerintah belakangan, yaitu kompensasi atas selisih biaya jual BBM yang dilakukan oleh Pertamina.

Subsidi BBM 'Terselubung'

Seperti yang telah diketahui, pada tahun 2018 Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2018. Adanya peraturan tersebut membuat Pertamina bisa menjual BBM dengan harga eceran di bawah harga pokok produksi (HPP) dengan adanya biaya kompensasi dari pemerintah.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018, pemerintah masih punya 'Utang Selisih harga kepada Pertamina' sebesar Rp 47,6 triliun per 31 Desember 2018.

Utang tersebut merupakan belanja yang masih harus dibayar dan merupakan kewajiban yang harus segera diselesaikan kepada pihak terutang dalam waktu kurang dari 12 bulan.

Itu artinya pemerintah masih punya anggaran untuk mensubsidi Premium, meskipun dalam APBN 2018 tidak disebutkan dengan eksplisit. Bila dihitung-hitung, seharusnya anggaran subsidi BBM tahun 2018 mencapai Rp 82,6 triliun.

Listrik Punya Nasib Sama

Selain kepada Pertamina, pemerintah juga ternyata memiliki utang kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dalam LKPP 2018, pemerintah tercatat menghabiskan uang sebesar Rp 56,5 triliun, yang mana sudah berkurang jauh ketimbang tahun 2014 sebesar Rp 101,8 triliun.

Akan tetapi berdasarkan laporan keuangan PLN tahun 2018, pemerintah masih memiliki utang sebesar Rp 23,17 triliun terkait penggantian biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik beberapa golongan pelanggan tahun 2018 yang belum diperhitungkan dalam perolehan subsidi pemerintah.

Selain itu, masih ada pula utang pemerintah kepada PLN akibat penetapan tarif di bawah BPP listrik nonsubsidi sebesar Rp 7,45 triliun di tahun 2017.

Bila komponen-komponen utang tersebut diperhitungkan dalam anggaran tahun 2018, maka sebenarnya subsidi listrik bisa membengkak menjadi Rp 87,12 triliun.

Maka dari itu, anggapan bahwa sebenarnya pemerintah masih terus menggelontorkan subsidi energi cukup banyak agaknya bisa diterima.

Alokasi Subsidi Tepat?

Salah satu alasan yang paling masuk akal terkait subsidi adalah tingkat kesejahteraan masyarakat. Pemerintah memang punya tanggung jawab yang besar untuk memastikan pemerataan kesejahteraan bangsa.

Mengutip Badan Pusat Statistik (BPS), bahan bakar minyak merupakan komoditas non-pangan yang berperan paling besar terhadap tingkat kemiskinan. Kala harga BBM naik, tingkat kemiskinan juga berpeluang terdongkrak. Tentu bukan hal yang diinginkan.

Akan tetapi perlu diingat bahwa pemerintah sudah menyadari penikmat subsidi BBM adalah masyarakat kelas menengah.

"Kelompok middle class yang selama ini enjoy subsidi BBM dan listrik," tutur Menteri Keuangan, Sri Mulyani, seperti yang dikutip dari detikcom, Kamis (15/12/2016).

Subsidi listrik pun juga demikian. Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kelompok pelanggan listrik rumah tangga kapasitas 450 watt, yang notabene adalah penduduk tidak mampu, hanya menikmati 53,03% dari subsidi. Sisanya dinikmati oleh golongan di atasnya yang merupakan kelas menengah.

Sumber: Kementerian ESDM

Padahal, penduduk kelas menengah relatif lebih tahan terhadap perubahan harga bahan pokok ketimbang penduduk miskin.

Maka dari itu, apabila alasannya adalah kesejahteraan masyarakat, pemerintah agaknya perlu untuk mengkaji ulang alokasi subsidi energi. Karena bila tidak, anggaran pemerintah yang seharusnya bisa bermanfaat untuk kepentingan orang banyak jadi lebih terbatas.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(taa/dru)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2jMtw0j

July 14, 2019 at 05:10PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terungkap! Ada Subsidi BBM 'Terselubung' di Rezim Jokowi"

Post a Comment

Powered by Blogger.