Search

RI Godok Regulasi IMEI Ponsel, Apa Manfaatnya Bagi Konsumen?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sedang menggodok aturan verifikasi dan nomor identitas asli ponsel atau IMEI. Rencananya regulasi ini akan diterbitkan 19 Agustus 2019.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan regulasi IMEI bertujuan untuk melindungi konsumen selain melindungi industri ponsel dalam negeri.


Rudiantara mencontohkan ketika ponsel seseorang dicuri atau hilang. Sekarang pengguna tidak bisa melakukan apapun. Namun kelak setelah regulasi IMEI berlaku pengguna bisa menghubungi operator telekomunikasi dan meminta pemblokiran jaringan sehingga tidak ada penyalahgunaan ponsel.


Bahkan pengguna bisa menyerahkan kode IMEI kepada kepolisian untuk diidentifikasi dan menindaklanjuti kasus pencurian berdasarkan pelacakan terhadap kode IMEI.

RI Godok Regulasi IMEI Ponsel, Apa Manfaatnya Bagi Konsumen?Foto: infografis cara cek ponsel kamu asli atau illegal (Edward ricardo)

"Bila pairing sudah dilakukan maka ponsel yang hilang atau dicuri bisa dinonaktifkan sehingga tidak bisa dipakai atau dijual," ujar Rudiantara di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Selain itu IMEI akan membuat pengguna bisa memperbaiki ponsel yang rusak di distributor resmi. Pengguna ponsel dari black market atau tidak original pasti kebingungan mencari tempat pemeliharaan ponselnya.

"[Setelah aturan IMEI berlaku] ponsel rusak jutru di bawah ke distributor yang resmi. Sekarang kan kalau kita bawa [ponsel] black market, bawa dari luar negeri atau BM atau bukan ori, emang pemeliharaannya gimana? Distributor pada umumnya tak mau perbaiki kan?," jelas Rudiantara.

Asal tahu saja, IMEI adalah identitas ponsel. Kode IMEI merupakan susunan angka terdiri dari 14 sampai 16 digit. Ponsel terbaru biasanya berjumlah 16 digit. Pengecekan kode IMEI di ponsel bisa dengan mengetik *#06# setelahnya cek IMEI ponsel di https://kemenperin.go.id/imei.

Simak video tentang kerugian besar negara karena ponsel black market di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]

(roy/miq)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2FLpoFC

July 03, 2019 at 02:34PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "RI Godok Regulasi IMEI Ponsel, Apa Manfaatnya Bagi Konsumen?"

Post a Comment

Powered by Blogger.