Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dilanjutkan pada Jumat ini (21/6/2019) mulai pukul 09.00 WIB.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Selain itu, saksi dan ahli serta bukti tambahan dimintakan Anwar kepada Bawaslu.
"Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa serta untuk ahli supaya CV-nya diserahkan sekalian," imbuh Anwar, dikutip detiknews, Jumat (21/6/).
Persidangan hari ini sebelumnya merupakan giliran KPU sebagai Termohon mengajukan saksi dan ahli. Namun KPU hanya menghadirkan satu orang ahli yaitu Prof Marsudi Wahyu Kisworo sebagai arsitek dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Selain itu, ada ahli lainnya, yaitu W Riawan Tjandra, yang memberikan keterangan secara tertulis.
Simak live streaming sidang MK berikut ini di CNBC Indonesia:
[Gambas:Video CNBC]
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2WVbB4I
June 21, 2019 at 04:20PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Monopoli, Facebook Diminta Pisahkan Instagram dan WhatsAppJakarta, CNBC Indonesia - Salah satu pendiri Facebook, Chris Hughes melayangkan kritik tajam pada Fa… Read More...
4 Pabrik Baterai Mobil Listrik Dibangun, Siapa Untung?
Jakarta, CNBC Indonesia - Industri nikel Tanah Air mulai akan diramaikan dengan aktivitas pembangun… Read More...
Mau Tukar Uang Receh Buat Lebaran? Ini Jadwal dan Tempatnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mengumumkan penukaran uang pecahan kecil sudah bisa d… Read More...
Real Count: Prabowo Ketinggalan 14,5 Juta Suara dari JokowiJakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan penghitungan suara Pemilihan Umum P… Read More...
Menangkan Persaingan, LinkAja Tebar Promosi Cashback 50%Jakarta, CNBC Indonesia - LinkAja, platform pembayaran elektronik milik BUMN, menawarkan dereta… Read More...
0 Response to "Saksikan! Siaran Langsung Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK"
Post a Comment