Search

Tanito Harum Disorot KPK, Saham Harum Energy Malah Melejit

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten pertambangan PT Harum Energy Tbk (HRUM) pada perdagangan sesi II Senin ini (20/5/2019) naik 2,78% di level Rp 1.295/saham di tengah pelemahan harga batu bara dunia.

Selain itu, kenaikan harga saham Harum juga terjadi justru setelah nama perusahaan berelasi Harum Energy yakni PT Tanito Harum menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan perpanjangan kontrak.

Data perdagangan menunjukkan, pada pukul 13.56 WIB, nilai transaksi HRUM mencapai Rp 2,22 miliar dengan volume perdagangan 1,75 juta saham. Dalam sebulan terakhir, saham HRUM naik 1,57% dan year to date atau secara tahun berjalan masih minus 7,86%.

Sepanjang pekan lalu, harga batu bara bernasib paling amsyong dengan koreksi harga sebesar 2,38% dalam sepekan. Akhir pekan lalu, harga batu bara acuan Newcastle kontrak pengiriman Mei bertengger di posisi US$ 84,1/metrik ton yang merupakan terendah dalam satu bulan.

Berdasarkan catatan Asosiasi Transportasi dan Distribusi Batu Bara China, permintaan batu bara di pelabuhan-pelabuhan masih sangat rendah. Hal itu menurut Tim Riset CNBC Indonesia, menyebabkan terjadinya tumpukan pasokan batu bara yang membebani harga.

Selain faktor harga, kenaikan harga saham HRUM ini juga terjadi saat nama Tanito disebut-sebut KPK. Tanito adalah perusahaan pihak berelasi dari Harum Energy.

Usut punya usut, surat perpanjangan kontrak dan peralihan status perusahaan tambang batu bara Tanito Harum yang diteken oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot, pada 11 Januari lalu, ternyata kini menjadi sorotan KPK.

Selama 2 pekan terakhir, komisi antirasuah ini sibuk memanggil para ahli dan para pemangku kepentingan untuk mendapatkan informasi seputar mekanisme perpanjangan kontrak pertambangan batu bara. Bambang Gatot disebut-sebut sudah dimintai keterangan dan datang ke KPK sebanyak dua kali terkait perkara ini.

"KPK menilai mekanisme perpanjangan kontrak selama 20 tahun yang diberikan Dirjen Minerba ke Tanito Harum tidak sesuai regulasi, harusnya ditawarkan dulu kepada BUMN. Dan sedang mencari tahu apakah perpanjangan itu merugikan negara atau tidak," ujar sumber yang terlibat dalam rangkaian proses pemanggilan KPK terhadap dirjen minerba tersebut kepada CNBC Indonesia, pekan lalu.

Tanito dan Harum selama ini juga terlibat transaksi pihak berelasi. Per akhir Desember 2018, misalnya, Harum tercatat punya piutang di Tanito sebesar US$ 429.919 dari tahun 2017 sebesar US$ 140.662.

Pada 

5 Januari 2010, PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), anak usaha Harum Energy, juga mengadakan kesepakatan jual beli batu bara dengan Tanito Harum dan PT Tambang Damai untuk penyediaan batubara sampai sebanyak 1 juta metric ton per tahun, dengan periode kontrak dari Januari 2010 sampai dengan Desember 2014 dan dapat diperpanjang secara otomatis sampai dengan tahun 2018.

Disebut berelasi karena berkaitan dengan pemegang saham utamanya dan sebagian pengurusnya sama antara Harum dan Tanito, sebagaimana diungkapkan prospektus Harum Energy September 2010.

Ulasan proyeksi harga baru bara 2019.
[Gambas:Video CNBC]

(hps)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2EmOkSZ

May 20, 2019 at 09:27PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tanito Harum Disorot KPK, Saham Harum Energy Malah Melejit"

Post a Comment

Powered by Blogger.